Sambas (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar mengatakan siap membahas 12 rancangan peraturan daerah pada tahun 2018.
"Setelah disepakati ada 12 Raperda akan dibahas, bahkan dimungkinkan sekali ada penambahan raperda baru lagi," ucapnya di Sambas, Selasa.
Arifidiar menjelaskan dalam program pembentukan Perda dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan sistematis dalam rangka tertib administrasi. Hal itu menurutnya juga sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Program tersebut untuk jangka waktu satu tahun. Nantinya dalam penyusunan Raperda dikoordinasikan antara tim dari DPRD dan Pemkab Sambas.
Juru bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Sambas, Mulyadi H. Djantan mengatakan bahwa pihaknya telah selesai membahas bersama SKDP di lingkungan Pemkab Sambas terkait usulan program rencana Perda yang diusulkan.
Usulan program pembentukan Perda tetap diakomodir dengan dilakukan rapat kerja antara badan pembentukan perda.
Dalam penyusunan Perda ditetapkan jangka waktu satu tahun dan berdasarkan skala prioritas, yang selanjutnya dilakukan setiap tahun sebelum penetapan RAPBD.
"Kami berharap semua Raperda di 2018 mendatang dapat terlaksana seluruhnya," katanya.
(KR-DDI/M019)
DPRD Sambas Siapkan Pembahasan 12 Raperda
Selasa, 14 November 2017 22:55 WIB