Sanggau (Antaranews Kalbar) - Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dipastikan akan berlaga pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sanggau yang bakal digelar tanggal 27 Juni mendatang. Kedua paslon tersebut masing-masing Paolus Hadi S Ip, M Si-Drs Yohanes Ontot M Si (PH-YO) dan Yansen Akun Effendy SH-F Ason SP (YAS).
Untuk paslon PH-YO diusung dan didukung 9 partai politik, masing-masing PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKPI, PPP dan PKS. Sementara pasangan YAS hanya diusung Partai Golkar dan PKB.
Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih mengungkapkan penetapan paslon tersebut berdasarkan kelengkapan syarat yang diajukan saat pendaftaran bakal calon dan dilakukan verifikasi.
"Nah, maka kedua paslon tersebut dinyatakan lolos tahap administrasi dan verifikasi berkas persyaratan. Selanjutnya kami (KPU, red) akan melakukan pengundian nomor urut pada Selasa pukul 14.00 WIB di GPU Sanggau," ungkap dia.
Sekundus berharap kedua paslon bisa bertanding secara fair dan tidak melanggar rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang (UU).
Calon Bupati Sanggau, Paolus Hadi S Ip, M Si mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh tim partai koalisi yang telah mengusung dan mendukung hingga bisa menjadi calon bupati dan wakil bupati Sanggau periode 2018-2023.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim partai koalisi yang telah menghantar kami untuk bisa menjadi calon bupati dan wakil bupati Sanggau. Tentu kita mengikuti aturan berkampanye sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode kita ikuti, apa yang sudah menjadi aturan dan dipersyaratkan," ungkap pria yang akrab disapa PH ini.
PH berpesan agar masyarakat di Kabupaten Sanggau tidak terprovokasi terhadap isu-isu negatif, terutama yang disebarkan melalui media sosial.
"Jangan mudah terpancing isu provokatif dan menyesatkan. Kita mesti cerdas menyikapi isyu tersebut dan tidak perlu kita ikut apa yang disampaikan di media sosial. Khususnya isu-isu yang berkaitan dengan hoax," pintanya.
Sementara, Calon Bupati Sanggau, Yansen Akun Effendy SH mengatakan bersyukur KPU telah menetapkan dua pasang yakni PH-YO dan Yansen-Ason yang terkenal dengan mantap. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan cabut undi nomor urut. Apakah nomor satu atau nomor dua. Yang jelas tidak ada nomor 3.
"“Kami berdua, baik nomor satu atau nomor dua tetap bersyukur kepada Tuhan. Dan menyerahkan kompetisi ini kepada rakyat Kabupaten Sanggau. Kami akan menjual produk kami, menjual visi misi tentang apa yang harus kami lakukan untuk kabupaten Sanggau kedepan," ujar dia.
Ditambahkan Yansen, pada tanggal 18 Februari nanti, ada kampanye damai dan pihaknya akan ambil bagian dalam rangka menyukseskan Pilkada damai tersebut.
"Pilkada harus dimaknai bahwasanya pesta demokrasi ini adalah pesta rakyat. Rakyat yang menyelenggarakan, rakyat yang memilih secara langsung. Karena itu siapa yang dipilih rakyat itulah sebagai pemenang," pungkas dia.
Hadir dalam rapat pleno tersebut seluruh Komisioner KPU, Ketua Panwaslu Inosensius dan anggota, Kapolres AKBP Rachmat Kurniawan, Dandim Letkol Inf Heri Purwanto, pasangan calon Bupati Yansen Akun Effendi dan wakilnya Fransiskus Ason, pasangan calon Bupati Paolus Hadi dan wakilnya Yohanes Ontot, Sekda Al Leysandri, para staf ahli Bupati, Kepala Kesbangpolinmas Antonius, perwakilan Sat Pol PP dan 20 perwakilan tim sukses masing-masing pasangan calon.
Sementara, terlihat juga aparat gabungan dari TNI Polri berjaga-jaga di gedung KPU Sanggau tersebut.
Dua pasangan calon di Pilkada Sanggau
Selasa, 13 Februari 2018 8:52 WIB