Pontianak (Antaranews Kalbar) - Untuk mengurangi dampak limbah di lingkungan, Pemkot Pontianak mengingatkan para pengusaha ritel. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Pemkot Pontianak mendorong para pengusaha ritel, supermarket, dan minimarket agar menggunakan plastik yang mudah terurai atau plastik ramah lingkungan.
"Dalam mendorong penggunaan plastik mudah terurai tersebut, kami akan melakukan kerja sama dengan para pengusaha ritel, supermarket dan minimarket tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Sri Sujiarti di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, komunikasi yang sudah dilakukan dengan para pengusaha tersebut, mereka menyatakan bersedia, bahkan sudah ada beberapa diantara mereka yang menggunakan plastik ramah lingkungan tersebut.
Baca juga: Pemkab Sambas Siap Terapkan Kantong Plastik Berbayar
"Nantinya, kami akan membuat deklarasi, yang isinya menyatakan komitmen mereka untuk menggunakan plastik yang ramah lingkungan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, plastik ramah lingkungan atau bio degredeable adalah plastik yang mudah terurai, dalam jangka waktu satu tahun, tidak seperti plastik konvensional yang tidak bisa diuraikan dalam tanah.
Menurut dia, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup juga telah mengusulkan agar ada pengurangan penggunaan plastik, misalnya dengan menjual tas sehingga bisa dipakai ulang, tetapi tidak bisa maksimal.
"Selain itu, dari pengalaman beberapa daerah yang jadi pilot project penerapan kantung plastik berbayar tahun 2016, malah para pengusaha dicecar dan dimarahi oleh konsumennya, akhirnya kebijakan itu hanya mampu bertahan beberapa bulan saja," ungkapnya.
Sehingga, diambillah solusi tetap menggunakan plastik, tetapi menggunakan plastik yang ramah lingkungan atau yang mudah terurai, katanya.
Baca juga: Sampah Plastik Bisa Diubah Menjadi Jalan Raya Plastik?