Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pj Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Bujang Sukrie mengatakan siap memfasilitasi pelaku UMKM Singkawang dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual.
"Mengingat di Singkawang ini masih banyak yang belum paham terhadap pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual," kata Bujang Sukrie di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan melalui pertemuan atau sosialisasi yang diselenggarakan Divisi Kekayaan Intelektual Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret-UNS bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif, yang dilaksanakan sejak Kamis kemarin, diharapkan semua pelaku IKM maupun UKM yang ada di Kota Singkawang dapat segera menginventarisasi produk-produk yang dibuat untuk didaftarkan ke HKI.
"Ini merupakan kesempatan emas, karena peluang seperti ini sangat jarang dilaksanakan maka dari itu kepada peserta mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Menurut dia, di Kota Singkawang ada sebanyak 600 lebih pelaku IKM, namun yang sudah terdaftar di HKI baru ada 60 IKM melalui APBD.
"Artinya, baru 60 IKM yang sudah didaftarkan ke HKI," ujarnya.
Menurut dia, apabila sosialisasi ini belum direspon masyarakat (pelaku ekonomi) Singkawang, maka dirinya akan menekankan dinas terkait (Disperindag) untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini kepada seluruh pengelola dunia usaha yang ada di Kota Singkawang.?
"Sehingga, semua pelaku usaha di Kota Singkawang bisa terakomodir dalam hal perlindungan hukum," ungkapnya.?
Sementara ketua pelaksana kegiatan, Prasetyo Hadi Purwandoko mengatakan, untuk di Kota Singkawang program ini merupakan sasaran kota yang keempat dari 8 kota yang ditargetkan.
"Jadi kegiatan yang kita laksanakan ini sasarannya ada 1.000 merk dari 8 kota se-Indonesia," kata Prasetyo.
Untuk Kota Singkawang, targetnya 125 merk usaha yang memenuhi syarat.
Sekda Kota Singkawang minta dinas akomodir pelaku UMKM
Jumat, 6 Juli 2018 16:46 WIB