Jakarta (Antaranews Kalbar) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada masyarakat agar berhati-hati ketika bertransaksi saat belanja secara daring (online), khususnya ketika menyambut "Hari Belanja Online" (Harbolnas) pada setiap 12 Desember.
"Saat Harbolnas 12 Desember, pedagang daring, biasanya mempromosikan berbagai diskon atau potongan harga. Untuk itu sebagai konsumen agar berhati-hati," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Selasa.
Menurut Tulus, sebagai konsumen harus bisa memastikan pertama, bahwa diskon yang diberikan adalah diskon yang sesungguhnya bukan diskon abal-abal dengan cara menaikkan harga lebih dulu.
Kedua, kata Tulus, pastikan bahwa konsumen berinteraksi dengan pelaku belanja daring yang kredibel, dengan identitas jelas. "Cek reputasinya via mesin mencari bahwa reputasi pedagang daring itu tidak banyak dikomplain konsumen," katanya.
Ketiga, pastikan bahwa pelaku pedagang daring mempunyai mekanisme penanganan pengaduan yang jelas sebab salah satu keluhan utama konsumen adalah susahnya konsumen mengakses pengaduan jika produknya mengalami masalah.
Keempat, kata Tulus, kepada pelaku pedagang daring harus mengedepankan itikad baik dalam bisnis. Jangan jadikan konsumen sebagai obyek untuk pemasaran yang tidak terbuka dan adil.
Oleh karena itu, Tulus mendesak agar pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Belanja Daring yang kini masih mangkrak.
"Ini ironis di tengah maraknya digital ekonomi, salah satunya belanja daring, tapi regulasi perlindungan konsumennya masih rendah. Padahal pengaduan belanja sistem ini masih sangat dominan. Bahkan di YLKI, (pengaduannya) menjadi rangking tertinggi," demikian Tulus.