Jayapura (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Resor Merauke di Papua mengamankan 40 botol minuman beralkohol buatan lokal yang siap diedarkan ke masyarakat.
Puluhan botol minuman beralkohol jenis sopi itu diamankan Kamis (17/1), sekitar pukul 23.34 WIT berlokasi di Jalan Ampera IV Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Sabtu.
Dikatakan, minuman buatan lokal itu diamankan setelah anggota mencurigai lokasi penyimpanan sopi yang merupakan minuman beralkohol dibuat dengan cara memfermentasi beberapa bahan yang dibuat masyarakat.
Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan minuman beralkohol asal Malaysia
Baca juga: Polsek Serawai gerebek pabrik arak
Baca juga: Perda Miras segera terbit di Kubu Raya
Awalnya anggota yang sedang berpatroli curiga dengan sekelompok pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan, dan setelah dilakukan penyelidikan ditemukan 40 botol ukuran 600 ml sopi yang disimpan di dalam plastik hitam dan karung.
Namun hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang tersebut, kata Kamal seraya menambahkan, anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemiliknya.
Minuman jenis sopi merupakan salah satu minuman beralkohol yang dijual secara sembunyi-sembunyi oleh masyarakat dan menjadi penyebab kerawanan kamtibmas, sehingga jajaran Polres Merauke giat melakukan patroli, kata Kombes Kamal.
Saat ini 40 botol minuman beralkohol jenis sopi telah diamankan di Mapolres Merauke.