Sintang (ANTARA) - Gawai Nyelapat Taun merupakan cara bersyukur atas panen dengan cara adat budaya.
"Mari kita jaga hubungan baik dengan masyarakat suku lain. Kita bangun relasi yang harmonis. Budaya saling menghargai satu dengan yang lainnya harus terus diperkuat," pesan Askiman saat membuka Gawai Dayak Nyelapat Taun di Desa Lundang Baru Kecamatan Dedai.
Dengan pukulan gong sebanyak 7 kali, Wakil Bupati Sintang Askiman membuka pelaksanaan Gawai Dayak pada Sabtu, 18 Mei 2019.
Wakil Bupati Sintang Askiman mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur karena sudah melewati musim berladang dengan baik.
"Pada 25 Juli 2019 nanti, kita juga akan memperingati perjanjian Tumbang Anoi di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah. Itulah momentum penghapusan budaya ngayau antar sub suku Dayak. Setelah itu, seluruh suku Dayak di Kalimantan bisa bersatu tanpa sekat sub suku yang ada. Kita juga sudah memiliki perwakilan bangsa Dayak di Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Askiman.
Gawai ini diharapkan mampu menjadi bentuk pembinaan kepada sanggar dan para pecinta seni budaya Dayak di seluruh pelosok Kabupaten Sintang.
Ismail Ketua Panitia Gawai Nyelapat Taun Desa Lundang Baru menyampaikan gawai Nyelapat Taun merupakan agenda rutin masyarakat Suku Dayak di Lundang Baru.
“Gawai ini untuk mengangkat budaya dan memupuk hubungan baik antar suku di desa kami,” kata Ismail.
Juwali Kepala Desa Lundang Baru mengatakan Desa Lundang Baru sangat majemuk sehingga pelaksanaan gawai Nyelapat Taun ini dimaksudkan untuk memperkuat silaturahmi.
“Bagi masyarakat Dayak di sini, gawai ini untuk mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang sudah didapat,” ucap Juwali.
Yunusno Ketua DAD Kecamatan Dedai menyampaikan rasa bangga karena gawai Nyelapat Taun di desa Lundang Baru merujuk gawai pertama di Kecamatan Dedai.
“Mari kita berdoa supaya panen di tahun yang akan datang semakin banyak. Kita bersyukur proses berladang tahun lalu bisa kita laksanakan dengan baik dengan hasil yang baik pula” ajak Yunusno.
Herkulanus Roni Sekretaris DAD Kabupaten Sintang menyatakan masyarakatnya Dayak di Desa Lundang Baru boleh bersyukur atas proses berladang tahun lalu sudah berjalan baik dengan hasil yang layak disyukuri.
Pemerintah sudah mengakui keberadaan masyarakat adat. Pemkab Sintang sudah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang pengakuan terhadap masyarakat adat dan lembaga adat yang ada.
“Bersyukur atas panen padi dengan segala proses berladang sudah dilaksanakan sejak turun temurun harus dilaksanakan. Gawai Nyelapat Taun diharapkan bukan saja milik Suku Dayak tetapi seluruh masyarakat desa Lundang Baru karena ini cara mengucapkan syukur atas panen. Menjaga gawai ini tugas masyarakat adat Dayak. Maka rencananya 20 Juni 2019 DAD Kabupaten Sintang akan melaksanakan Gawai Dayak Tingkat Kabupaten Sintang. Silakan DAD Kecamatan Dedai mempersiapkan diri untuk mengikuti gawai di kabupaten Sintang nanti,” terang Herkulanus Roni.
Junjung tinggi budaya
Senin, 20 Mei 2019 9:40 WIB