Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto menyebutkan bahwa dalam penerbangan khusus, penumpang harus sudah ada di bandara minimal empat jam sebelum keberangkatan.
"Untuk penerbangan khusus, penumpang harus mengikuti prosedur untuk boleh terbang. Butuh waktu minimal 4 jam dan bahkan lebih kalau penumpang ramai karena harus dicek dulu syarat - syarat yang harus dipenuhi penumpang," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ia mencontohkan bahwa penumpang harus terlebih dahulu cek dokumen - dokumen yang diperlukan dan kemudian baru ada pemeriksaan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara.
"Setelah lolos dokumen dan pemeriksaan dari KKP baru cek in dan melakukan penerbangan," jelas dia.
Terkait aktivitas penerbangan khusus di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya jelas dia beberapa hari setelah kebijakan diizinkannya operasional maskapai secara khusus baru ada penerbangan.
"Sudah beberapa hari ini ada penerbangan di Supadio Pontianak untuk penerbangan khusus. Sebelumnya hanya kargo kali ini penumpang. Hari pertama dan kedua kosong baru. Setelah itu baru ada penumpang ada empat orang kedatangan dan enam orang keberangkatan,"papar dia.
Baru - baru ini kata dia yang ramai keberangkatan dari Kalbar yakni TKI yang terjebak di Kalbar. Ada 115 TKI terbang ke Jakarta setelah beberapa waktu tidak bisa kembali ke daerah dia.
"Ada TKI yang numpang lewat di Kalbar yang ingin pulang ke Pulau Jawa. Nah, dengan dibukanya penerbangan khusus baru bisa terbang. Ada 115 TKI. Tentu TKI yang terbang tetap mengikuti prosedur yang ketat," katanya.
Ia menyebutkan untuk sementara waktu penerbangan khusus yang dilayani hanya rute Pontianak – Jakarta saja.
Saat di dalam pesawat, konfigurasi tempat duduk penumpang harus memiliki jarak, ada kursi kosong diantara penumpang.
Selanjutnya, setiap penumpang harus sudah membeli tiket untuk kembali ke Jakarta, kecuali penumpang dari Kalbar menuju keluar tidak diwajibkan tiket kembali.
"Artinya kita tidak mempermasalahkan orang akan meninggalkan Kalbar, tapi yang akan masuk Kalbar harus keluar kembali secepatnya. Memberikan nomor handphone dan data alamat yang benar mengenai lokasi tempat tinggal selama berada di Kalbar dan selama di sini wajib menerapkan protokol COVID-19, menggunakan masker, membawa hand sanitizer, jaga jarak," kata dia.
Baca juga: 11 penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta positif COVID-19
Baca juga: Bandara Supadio Pontianak siapkan loket khusus "refund" tiket penumpang
Calon penumpang minimal 4 jam di Bandara Supadio sebelum berangkat
Selasa, 12 Mei 2020 10:21 WIB