Kotawaringin Timur (ANTARA) - Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu sasaran nonfisik dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
Komandan Kodim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari mengatakan, sasaran nonfisik dalam TMMD tidak kalah penting dengan sasaran fisik. Seperti penyuluhan bahaya narkoba sangat penting dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat.
"Seperti kita tahu, peredaran narkoba di Kotawaringin Timur ini juga sampai ke desa. Makanya melalui penyuluhan itu, kami ingin masyarakat desa semakin memahami bahaya narkoba sehingga mereka memiliki daya tangkal agar tidak terjerumus pada barang haram yang bisa merusak masa depan tersebut," kata Akhmad Safari di Sampit, Selasa.
Ia mengatakan seperti diketahui, Kotawaringin Timur termasuk salah satu daerah yang peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup tinggi di Kalimantan Tengah. Narkoba telah menyerang hampir di semua kalangan tanpa membedakan lokasi, usia, jenis kelamin, strata sosial dan lainnya
"Untuk itu upaya melawan narkoba harus dilakukan dengan gencar secara bersama-sama. Semua pihak harus terlibat untuk membantu pemberantasan narkoba dengan kemampuan dan sesuai bidang masing-masing," katanya.
ia menambahkan, dalam melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba, TNI menggandeng Polri sebagai salah satu narasumber. Pencerahan yang diberikan diharapkan bisa memberi pengetahuan kepada masyarakat sehingga bisa menghindari narkoba dan bahayanya.
"Kita tidak boleh bosan untuk terus melakukan upaya-upaya mengajak masyarakat turut memerangi narkoba. Narkoba sangat membahayakan generasi penerus kita, padahal mereka yang nantinya kita harapkan dalam memajukan daerah dan bangsa ini," ucap Akhmad Safari.
Baca juga: Gotong-royong adalah kunci sukses kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa
Baca juga: Pengiriman logistik tetap lancar
Baca juga: Renovasi mushola agar masyarakat lebih khusuk beribadah
TMMD sertakan penyuluhan bahaya narkoba sebagai bagian penting
Selasa, 29 September 2020 17:15 WIB