Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong berharap ada kebijakan Presiden Joko Widodo tentang 12,7 juta hektare hutan sosial di seluruh Indonesia hingga Tahun 2024 mendatang.
"Kita inginkan masyarakat ada kemudahan akses perizinan mengelola hutan melalui hutan sosial, jadi kita tunggu kebijakan Pak Presiden," kata Alue Dohong, saat kunjungan kerja di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
Disampaikan Dohong, ada lima kategori yang termasuk hutan sosial, yaitu hutan desa, hutan rakyat, hutan tanaman rakyat hutan kemitraan dan hutan adat.
Menurut dia, apabila ada kebijakan Presiden terkait hutan sosial itu maka dapat dijadikan masyarakat sebagai tempat berusaha dengan kemudahan perizinan.
"Kami mendorong masyarakat diberikan kemudahan akses perizinan dengan masa berlaku 35 tahun dan bisa di perpanjang lagi hingga 35 tahun," kata Dohong.
Dikatakan Dohong, masyarakat dapat memanfaatkan hutan sosial itu untuk kegiatan kayu mau pun non kayu serta untuk wisata.
"Saya rasa melalui hutan sosial dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun kita tunggu kebijakan Presiden untuk hutan sosial tersebut," jelas Dohong.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk lingkungan yang baik.
Karena menurut Dohong, apabila hutan rusak maka kualitas lingkungan pun tidak akan baik, contoh apabila terjadi penebangan pohon dan aktivitas pertambangan yang berlebihan.
"Kelestarian fungsi lingkungan itu yang harus kita jaga, salah satunya lestarikan hutan dan jangan melakukan kegiatan yang merusak lingkungan," pesan Dohong.***1***