Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meminta Tim Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19 daerah itu mengoptimalkan upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 karena Singkawang masih berada di zona oranye.
"Untuk itu, dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 saya akan menyampaikan beberapa hal," kata dia di Singakwang, Selasa.
Pemkot Singkawang mengimbau seluruh umat kristiani dalam merayakan Natal agar mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 tanggal 30 November 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah Natal di masa pandemi COVID-19.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi kesehatan untuk semua kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 dan memberikan batasan waktu operasional sampai dengan pukul 23.00 WIB kepada penyedia jasa, rumah makan/restoran, kafe, warung kopi, dan lain-lain.
"Hal ini juga, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang penataan kehidupan menuju normal baru khususnya di bidang perdagangan dan jasa Kota Singkawang," ujarnya.
Pemkot Singkawang juga mengimbau pengunjung atau wisatawan yang ingin berlibur di Kota Singkawang tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan ketentuan yang berlaku.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 maka Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang akan melakukan penertiban dan penegakan hukum melalui tim penegakan hukum terpadu yang meliputi Satpol PP dan unsur TNI-Polri," tuturnya.
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat Kota Singkawang tetap mendisiplinkan diri serta menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari.
"Yaitu dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan 'handsanitizer' (penyanitasi tangan), memakai masker, dan tetap menjaga jarak," katanya.
Baca juga: MPP Kota Singkawang beri pelayanan kepada 2.777 orang
Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di kota Singkawang terus bertambah
Baca juga: Tjhai Chui Mie resmikan jalan Program Kotaku
Tjhai Chui Mie minta Tim Gugus Tugas COVID-19 optimalkan kinerja
Selasa, 22 Desember 2020 17:18 WIB