Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters
Pewarta: Asri Mayang SariEditor : Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026