Pontianak (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Kalimantan Barat menyatakan masih menunggu instruksi pendaftaran CPNS dan PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sebelumnya kami berencana akan membuka pendaftaran tes CPNS pada tanggal 30 Mei-13 Juni 2021. Namun karena sampai saat ini masih belum ada kejelasan, sehingga kita masih menunggu instruksi dari pusat," kata Kepala BKPSDM Kota Singkawang, Zulhiar di Singkawang, Senin.
Dia menjelaskan, sesuai keterangan surat dari BKN yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat maupun daerah, pihaknya masih menunggu arahan berikutnya.
Dijelaskannya, dalam surat tersebut, jika dari pemerintah pusat belum atau tidak menyebutkan pembatalan tetapi masih mempersiapkan peraturan-peraturan terkait seleksi dan masih terdapat beberapa revisi.
"Kami di Singkawang pada prinsipnya sudah siap semua baik dari kepanitiaan, titik lokasi, prasarana, protokol kesehatan dan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia dan sebagainya atau apa-apa saja yang telah diarahkan oleh pemerintah pusat sebelumnya dan bahkan kita juga sudah menyiapkan keputusan Kepala Daerah untuk segera diumumkan pada tanggal 30 Mei sebagaimana telah diarahkan," katanya.
Terkait dengan pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat karena kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK adalah merupakan kebijakan nasional.
"Kita berharap kebijakan ini tetap dilaksanakan mengingat kita masih sangat kekurangan SDM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya," tuturnya.
Diketahui, Pemkot Singkawang mendapat kuota sebanyak 698 formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 dari pemerintah pusat. "Jumlah ini terdiri dari 274 untuk CPNS dan 424 untuk PPPK," kata Zulihar.
Menurut dia, formasi yang paling didominasi adalah guru. Pihaknya masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat terkait dengan persyaratan bagaimana metode seleksi pendaftaran mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Sambil menunggu informasi dari pusat, Pemkot Singkawang akan melaksanakan seleksi sesuai Surat Edaran Nomor: 17/SE/VII/2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Salah satu bentuk metode pendaftaran dan seleksi administrasi adalah melalui aplikasi SSCASN dan berkas lamaran dikirim melalui ekspedisi, guna menghindari kontak fisik sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19," jelasnya.
Intinya, kata Zulhiar, Pemkot Singkawang sudah siap terkait dengan penerimaan CPNS dan PPPK, karena telah memiliki pengalaman seleksi CPNS tahun 2020 lalu.
Guna memastikan seleksi penerimaan CPNS bisa dilaksanakan secara obyektif dan transparan, kata Zulhiar, maka hasil ujian CAT nanti langsung diumumkan pada portal instansi dan dapat langsung diakses pelamar.
Zulhiar juga mengimbau kepada calon peserta, untuk selalu aktif mencari informasi tentang pengadaan ASN di situs resmi BKN dan situs resmi Pemerintah Kota Singkawang.
"Serta mempelajari contoh soal SKD, SKB melalui buku, media online atau mengikuti bimbingan belajar dalam persiapan seleksi ASN tahun 2021," katanya.
Pelamar juga diimbau untuk tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan untuk dapat meluluskan seleksi CASN.
Kota Singkawang tunggu instruksi BKN untuk pendaftaran tes CPNS
Senin, 31 Mei 2021 14:37 WIB