Pontianak (ANTARA) - Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) akan memilih direktur baru periode 2021 - 2025 untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Mahyus yang berakhir tahun ini.
Panitia pemilihan Direktur Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) periode 2021 - 2025 telah mengumumkan empat orang sebagai bakal calon untuk maju dalam tahap berikutnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Senat Nomor 003/PL37/SENAT/TU/2021 tanggal 10 Juni 2021 tentang Penetapan Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Sambas Periode Tahun 2021-2025, ditetapkan 4 (empat) orang Bakal Calon Direktur Poltesa periode tahun 2021-2025 dengan nomor urut, sebagai berikut:
1. U. Heri Mulyanto, S.T.,M.Kom
2. Andiyono, S.P.,M.P.,M.Sc
3. Budi Setiawan, S.T.,M.Sc
4. Yuliansyah, S.E.,M.E
Berikut Visi, Misi dan Program Kerja masing-masing bakal calon tersebut:
BAKAL CALON DIREKTUR NOMOR URUT 4
YULIANSYAH SE,ME
Visi
“Menjadikan POLTESA sebagai Katalisator dan Dinamisator Pengembangan dan Peningkatan Mutu SDM Yang berdaya saing Nasional dan Global di Wilayah Beranda Depan NKRI “
Misi
1. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas SDM civitas Akademika ;
2. Meningkatkan sinergisitas, kemitraan dan kerjasama dengan berbagai stakeholder baik Pemerintah,,Dunia usaha dan dunia Industri ,Lembaga Diklat,maupun Kelompok masyarakat, terinstitusi lainnya ;
3. Peningkatan Pendidikan Soft Skill dalam upaya balancing Kecerdasan IQ,EQ,dan SQ ;
4. Penguatan tata kelola organisasi yang mendorong terwujudnya prinsip-prinsip Good Governance.
Program Kerja
Agar Visi Misi yang disusun dapat diwujudkan secara terukur, maka perlu diturunkan menjadi Program Kerja yang relevan dan korelatif dalam rangka menunjang tercapainya Visi dan Misi tersebut. Adapun Program kerja yang akan disusun diantaranya adalah sebagai berikut;
1. Program Peningkatan Kompetensi Dosen dan mahasiswa
a. Fasilitasi Program pengembangan Staf Bergelar bagi dosen untuk melanjutkan studi S3 yang sesuai dengan kebutuhan Program studi ;
b. Program magang Industri , workshop, Diklat dan sertifikasi profesi bagi dosen ;
c. Integrasi Kampus Merdeka kedalam kurikulum ;
d. Peningkatan Magang Industri Mahasiswa pada DUDI Swasta maupun BUMN
e. Optimalisasi PMW internal ;
f. Penguatan kompetensi mahasiswa akhir Melalui SKPI secara massif.
2. Program Pengakuan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dari masyarakat terinstitusi :
a. Program” Pakar mengajar di kampus”. Ini dapat dilakukan melalui kerjasama dengan organisasi-organisasi Profesi sesuai dengan kebutuhan pada disiplin ilmu masing-masing prodi.program ini dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa yang sumbernya langsung dari para praktisi ;
b. Kelas Kerjasama Pendidikan Bergelar untuk para ASN maupun Honorer dilingkungan Pemerintah Daerah ;
c. Penguatan Kolaborasi Industri dan Hilirisasi Produk Penelitian ;
d. Menjadi Sentral Konsultasi Program-program Pemberdayaan masyarakat ;
e. Peningkatan Income Generic Kampus melalui SDM maupun sarana prasarana yang tersedia yang dikelola secara professional dan proporsional ;
f. Peningkatan kuantitas dan kualitas kerjasama antar sesama lembaga pendidikan,DUDI,Pemerintah daerah,lembaga profesi dan Kelompok masyarakat lainnya yang terukur output dan outcome nya.
3. Program Peningkatan Soft Skill bagi Dosen,Tenaga kependidikan dan Mahasiswa :
a. Program Pendidikan Karakter bagi mahasiswa ;
b. Pengembangan Penalaran dan keilmuwan Mahasiswa ;
c. Bebas Buta Huruf Al Qur’an bagi mahasiswa Muslim ;
d. Program pengembangan penyaluran minat,bakat dan kegemaran Mahasiswa ;
e. Bursa kerja Alumni ;
f. Pelatihan peningkatan Kapasitas Dosen dan pegawai yang mendapat tugas tambahan pembinaan ormawa pada kegiatan kemahasiswaan Co & extra maupun pendampingan khusus lainnya.
4. Program Penguatan tata kelola Organisasi diantaranya:
a. Peningkatan dan penguatan peran Satuan Pengawas Internal dalam menciptakan budaya dan iklim organisasi yang akuntabel, professional, produktif ,efektif dan efisien ;
b. Optimalisasi SDM Fungsional pada Unit-unit pelayanan terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi sivitas akademika ;
c. Penerapan Reward and Punishment yang proporsional bagi ASN berbasis evaluasi SKP dan Kode etik ASN ;
d. Pengembangan Sistem Informasi yang terintegrasi ;
e. Penguatan Tupoksi Jurusan,Bagian, Pusat, UPT ;
f. Diklat Pegawai JFT /JFU.
Baca juga: Mengenal Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Calon Direktur Poltesa (1)
Baca juga: Mengenal Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Calon Direktur Poltesa (2)
Baca juga: Mengenal Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Calon Direktur Poltesa (3)
Mengenal Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Calon Direktur Poltesa (4)
Selasa, 15 Juni 2021 22:21 WIB