Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2021 menurun 0,1 persen menjadi 415,1 miliar dolar AS, dari triwulan I-2021 yang sebesar 415,3 miliar dolar AS.
Secara tahunan pertumbuhan ULN triwulan II-2021 juga melambat dari 7,2 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9 persen (yoy).
"Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan kontraksi ULN swasta," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan ULN pemerintah pada triwulan II-2021 mencapai 205 miliar dolar AS atau tumbuh 4,3 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang meningkat 12,6 persen, yang disebabkan penurunan posisi pinjaman luar negeri, seiring dengan pelunasan atas pinjaman jatuh tempo selama triwulan II-2021.
"Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola ULN," kata Erwin.
Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, yang seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.
Menurut dia, tren positif ini juga mendukung pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dengan pembiayaan saat ini berperan cukup besar dalam penanganan pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN pemerintah), serta sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen). Kemudian, sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen).
Dengan demikian, Erwin menilai posisi ULN pemerintah triwulan II-2021 relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Di sisi lain, ULN swasta terkontraksi 0,5 persen (yoy) pada triwulan II-2021, setelah pada triwulan I-2021 tumbuh 2,6 persen (yoy), yang disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,8 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya 6,7 persen (yoy).
"Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan sebesar 1,3 persen (yoy), dari 5,4 persen (yoy) pada triwulan I-2021," katanya.
Dengan perkembangan tersebut, ia menuturkan posisi ULN swasta pada triwulan II 2021 tercatat sebesar 207,2 miliar dolar AS atau menurun 0,8 persen dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,3 persen dari total ULN swasta.
"ULN swasta masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7 persen terhadap total ULN swasta," ucap Erwin.
Bank sentral menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, serta tetap terkendali yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,5 persen, menurun dibandingkan triwulan I-2021 sebesar 39 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,4 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.