Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia (BI), di antaranya BI-Rate yang tetap 4,75 persen dan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan efektif 1 Desember 2025.
Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyampaikan, perseroan memandang BI-Rate yang tetap merupakan langkah tepat dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, penguatan KLM juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas transmisi likuiditas ke sektor keuangan dan perekonomian riil.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan,” kata Ashidiq atau akrab disapa Ossy.
Ia menambahkan, fokus perseroan yakni mendorong penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor produktif dan strategis yang mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dalam hal ini, bank milik negara juga akan mengoptimalkan digital perbankan melalui Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, maupun Livin’ Merchant, untuk memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.
“Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, resilien, dan berkelanjutan, tetapi juga mendorong terciptanya perluasan lapangan kerja di berbagai sektor,” kata Ossy.
Sebelumnya, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Oktober 2025 pada Rabu (22/10), bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) tetap berada pada level 4,75 persen.
Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 3,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk tetap pada level 5,5 persen.
Sejak tahun lalu, BI telah menurunkan bunga acuan sebanyak enam kali dengan total sebesar 150 basis poin (bps). Penurunan terjadi pada September 2024, kemudian pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September 2025.
Untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter dan mempercepat pertumbuhan kredit, BI memperkuat KLM di mana pemberian insentif mempertimbangkan kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking).
Insentif terdiri dari insentif lending channel atau berbasis komitmen bank dalam penyaluran kredit ke sektor tertentu dan insentif interest rate channel atau didasarkan pada tingkat kecepatan bank dalam menyesuaikan suku bunga kredit baru.
Insentif diberikan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Besaran insentif lending channel yakni paling tinggi sebesar 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK). Sementara insentif interest rate channel yakni paling tinggi sebesar 0,5 persen dari DPK. Dengan demikian, total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5 persen dari DPK.
Sektor yang menjadi prioritas antara lain sektor pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; serta sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), koperasi, inklusi dan berkelanjutan.
Besaran insentif yang diberikan kepada bank pada lending channel juga memperhitungkan faktor penyesuaian atas realisasi pertumbuhan kredit/pembiayaan dibandingkan dengan komitmen pertumbuhan kredit periode sebelumnya.
