Papua (ANTARA) - Dua atlet judo asal Provinsi Kalimantan Timur terpaksa harus bertahan di Kota Mimika, Papua, karena terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) sebelum kembali ke daerah asalnya.
Pelatih judo Kaltim Adianoor mengatakan dua atletnya yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah Melia Kubus dan Eko Haryono. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mimika.
"Jadwal kepulangan tim judo menuju Kaltim pada 3 Oktober 2021. Dari tiga atlet yang manjalani tes PCR, dua orang dinyatakan positif dengan status tanpa gejala," kata Adianoor dihubungi dari Jayapura, Senin.
Yaumil Aqsharini yang peraih medali perunggu PON XX Papua kelas 52 kg putri merupakan atlet yang negatif COVID-19 dan saat ini sudah balik menuju Kaltim bersama manajer tim judo Lukito.
"Untuk dua atlet yang positif dijadwalkan menjalani tes ulang PCR, kami sudah melakukan koordinasi dengan tim kesehatan KONI Kaltim, semoga hasilnya ada perubahan dan kami segera pulang," katanya.
Adianoor juga tetap bertahan di Mimika untuk menemani dua anak didiknya hingga kepulangan ke Kaltim.
Ketua Bidang Media Humas KONI Kaltim Zulkarnaen menambahkan dua atlet yang positif COVID-19 tersebut telah mendapatkan pendampingan tim kesehatan KONI Kaltim yang bertugas di wilayah Mimika.
"Tim kesehatan mengupayakan untuk melakukan tes ulang PCR, kalau hasilnya tetap sama akan diupayakan terapi penyembuhan maksimal sepuluh hari," jelas Zulkarnaen.
Cabang olahraga judo pada PON XX Papua berlangsung mulai 26 September hingga 5 Oktober 2021 di Graha Eme Neme Yauware, Mimika.
Tim Kaltim hanya menurunkan tiga orang pejudo dan semuanya telah menyelesaikan pertandingan dengan raihan satu medali perunggu kelas 52kg putri oleh Yaumil Agsharini.