Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Lugito mengatakan, sampai dengan tanggal 30 Desember 2021, realisasi pendapatan pajak di Kubu Raya mencapai 101,49 persen.
"Alhamdulillah, dari target yang dibebankan kepada kami, di mana untuk pajak itu kita ditargetkan sebesar Rp115,6 miliar sampai dengan tanggal 30 Desember itu sudah terealisasi 117,1 miliar atau kurang lebih 101,49 persen," kata Lugito di Sungai Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, jika di bandingkan dengan tahun lalu, realisasi sebesar Rp108 miliar atau 98 persen. Artinya di tahun ini, untuk pajak daerah di Kubu Raya melebihi dari target.
Namun, kata Lugito ada beberapa pajak yang tidak mencapai target. Seperti pajak retribusi, yang ditargetkan sebesar Rp7,8 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp6,5 miliar atau kurang lebih 83 persen.
Tidak tercapainya target retribusi tersebut karena adanya perubahan aturan terkait dengan IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di mana semenjak terbitnya PP 16 tahun 2001, maka sejak 2 Agustus 202, tidak lagi diperbolehkan melakukan penarikan retribusi IMB.
"Untuk menyesuaikan tersebut, kita sudah membuat Perda tentang PBG dan alhamdulillah sudah disetujui oleh DPRD dan kita tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga di 2022 ini sudah bisa dilaksanakan penarikan kembali pajak PBG ini," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, beberapa jenis pajak lain seperti parkir, hiburan dan restoran juga tidak mencapai target. Hal tersebut dikarenakan di masa pandemi COVID-19 banyak diterapkan PPKM yang membatasi kegiatan masyarakat.
"Sementara untuk pajak hiburan itu kita terbesar berada di XXI Transmart yang cukup lama tutup akibat pemberlakuan PPKM. Demikian dengan parkir untuk pemasukan terbesar berada di bandara, sementara saat PPKM banyak aktivitas penerbangan yang tidak berjalan dan ini berpengaruh pada pajak parkir kita," katanya.
Namun, lanjutnya, untuk pendapatan pajak terbesar berada di pajak penerangan jalan, di mana semula ditargetkan Rp43 miliar dan terealisasi Rp45 miliar.
Pendapatan pajak Kubu Raya capai 101,49 persen
Sabtu, 1 Januari 2022 0:32 WIB