Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengingatkan masyarakat di daerah setempat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan kejahatan di dunia digital saat ini sangat tinggi.
"Maka dari itu gunakan medsos pribadi dengan bijak dan kejahatan di dunia digital juga sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Medsos seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Namun, jika digunakan dengan salah, bisa menjerat pelaku dalam kasus hukum yang serius. Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati, terutama terkait dengan penyebaran informasi yang melanggar hukum," kata Erlan di Palangka Raya, Minggu.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah penyebaran konten pornografi serta pelanggaran terkait dengan hoaks, penipuan, dan ujaran kebencian yang semakin marak di media sosial.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat merusak moralitas dan kedamaian masyarakat serta menciptakan kerugian bagi banyak pihak.
Polda Kalteng, sambung Erlan, akan terus memantau peredaran informasi yang beredar di dunia maya dan siap menindak tegas para pelaku yang terbukti menyebarkan konten pornografi, ujaran kebencian, atau hoaks yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku penyebaran konten negatif, termasuk pornografi dan HPPUS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang ITE," katanya.
Erlan juga menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan media sosial dan dampak hukum yang bisa ditimbulkan sangat penting dilakukan.
Oleh karena itu, Polda Kalteng terus berkomitmen untuk melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman terkait penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
"Medsos adalah sarana yang sangat efektif untuk berkomunikasi, namun juga bisa menjadi ladang bagi penyebaran informasi yang merugikan. Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakannya," demikian Erlan Munaji.