Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki hak tagih terhadap PT Istaka Karya (eks BUMN) sepakat untuk memproses hapus tagih.
Dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf yang berlangsung secara tertutup, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, BUMN tersebut menyampaikan komitmen untuk melakukan hapus tagih terhadap Istaka Karya.
"Alhamdullilah sudah bersepakat bahwa insya Allah seluruh BUMN yang punya hak tagih di Istaka Karya sepakat untuk akan memproses hapus tagih. Untuk itu, tentu butuh proses ya, di internal masing-masing perusahaan," ujar Andre.
Andre mengatakan, sambil menunggu proses hapus tagih, seperti meminta persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Prabowo Subianto, BUMN tersebut akan bersurat kepada Hakim Pengawas melalui kurator untuk menyampaikan komitmennya.
Kesepakatan ini, kata Andre sebagai bentuk rasa kemanusiaan kepada vendor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bermasalah dengan Istaka Karya.
Lebih lanjut, hasil aset Istaka Karya yang dilelang oleh tim kurator akan terlebih dahulu dibayarkan kepada vendor sebesar Rp230 miliar.
"Hasil lelang itu seharusnya kan dibayarkan ke BUMN-BUMN dulu, karena BUMN punya hak tagih. Tapi kita bersepakat agar BUMN ini suruh ngalah dulu untuk kepentingan rakyat yang lebih besar, mereka sudah menderita belasan tahun," kata Andre.
Andre menyampaikan bahwa pembayaran kepada vendor memiliki tahapan, mulai dari proses pelepasan hak tagih yang harus disetujui oleh pemerintah dan proses lelang dari aset Istaka Karya.
Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan kapan pembayaran kepada vendor bisa dilakukan.
PT Istaka Karya merupakan bekas BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini dinyatakan pailit pada 2022 dan dibubarkan pada 2023 dengan total utang keseluruhan mencapai Rp786 miliar.