Jakarta (ANTARA) - Di negeri kepulauan seperti Indonesia, denyut ekonomi tidak hanya terdengar di bursa saham atau gedung kementerian, tetapi juga di jalan raya.
Termasuk di setiap truk yang melintas membawa lebih dari sekadar muatan dan mengangkut harapan berikut keseimbangan harga di pasar-pasar dari Sabang sampai Merauke.
Jalan raya pun ibarat urat nadi ekonomi yang tak pernah tidur. Dari Demak mengalir beras, dari Gresik melaju semen, dan dari Tanjung Priok menembus truk-truk pembawa bahan bakar menuju pelosok desa.
Dalam dentum mesin dan panas aspal yang membara, para sopir itu menunaikan peran yang tak tercatat di podium ekonomi, tetapi justru menjadi fondasi paling nyata dari keberlangsungan bangsa.
Namun di tengah arus kendaraan yang seolah teratur itu, muncul gelombang kegelisahan. Negeri ini sedang menata ulang arah logistiknya, tetapi di lapangan banyak yang merasa arah itu ditentukan dari atas tanpa sempat mendengar napas mereka yang setiap hari menghidupinya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengungkapkan bahwa pengusaha truk kini berada di persimpangan sulit. “Kami tidak menolak perubahan,” ujarnya dengan nada tenang, “tapi kebijakan yang dibuat seharusnya menyeluruh, bukan tebang pilih.”
Ia menyinggung program penertiban Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang niatnya baik, tetapi pelaksanaannya pincang. Sebagian ditindak, sebagian luput, sementara di balik setiap truk yang kelebihan muatan ada tekanan dari pemilik barang yang ingin menekan biaya logistik.
Di titik itulah, operator truk kehilangan posisi tawar. “Program pemberantasan ODOL belum berhasil, dan justru berpotensi sangat merugikan operator trucking,” kataGemilang Tarigan.
Dalam kalimatnya terselip kelelahan panjang para pelaku transportasi yang merasa kebijakan hadir tanpa ruang dialog.
Pandangan serupa datang dari Wasekjen Aptrindo Agus Pratiknyo, yang mengibaratkan persoalan ODOL seperti penyakit kolesterol. “Tidak bisa langsung dihapus, tapi harus dikendalikan pelan-pelan,” ujarnya.
Analogi itu sederhana namun jernih bahwa tubuh ekonomi Indonesia tidak bisa disembuhkan dengan terapi kejut. Jika kadar muatan harus dikendalikan, maka harus ada tahapan, penyesuaian, dan kesiapan infrastruktur yang memadai.
Jika tidak, penertiban justru bisa menimbulkan “rasa sakit” baru di sektor lain, biaya distribusi naik, barang terlambat, dan harga di pasar melonjak.
Kenaikan biaya logistik akibat gangguan transportasi inilah yang sering kali menjadi pemicu fluktuasi harga dan inflasi. Ketika satu rantai distribusi terganggu, biaya bahan bakar, tarif pelabuhan, hingga ongkos sewa truk bisa meningkat signifikan.
Pada akhirnya, biaya tambahan itu tidak berhenti di jalan tapi mengalir ke rak-rak pasar dan lembar belanja rumah tangga. Inflasi yang semula bersumber dari logistik menyentuh seluruh sendi kehidupan dari pangan, bahan bangunan, hingga kebutuhan pokok harian.
Satu kebijakan yang terburu-buru di sektor transportasi bisa mengguncang kestabilan harga di banyak daerah. Ketika ongkos kirim beras dari Jawa Timur ke Kalimantan naik, misalnya, harga eceran beras di pasar tradisional akan ikut terdorong.
Dan di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih, gejolak semacam itu bisa menekan daya beli masyarakat sekaligus memperlambat pertumbuhan.
Zero ODOL
Pemerintah tentu punya niat baik. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kebijakan Zero ODOL akan berlaku efektif awal 2027.
Ia menegaskan pentingnya keselamatan di jalan raya. Data kecelakaan pada 2024 mencapai 150.906 kasus, dengan lebih dari 26 ribu korban meninggal dunia, dan sekitar 10,5 persen di antaranya melibatkan truk barang. “Kita semua sepakat, zero ODOL tidak bisa lagi ditunda-tunda,” kata AHY.
Namun antara data dan jalan raya, ada ruang realitas yang sering kali tidak dijembatani. Di situlah para pelaku usaha berharap, kebijakan disusun tidak hanya dengan pendekatan hukum, tapi juga dengan empati terhadap pelaksana di lapangan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyadari hal itu. Ia kini tengah membentuk tim teknis untuk menampung aspirasi semua pihak, agar kebijakan berjalan bertahap dan terukur. Suatu langkah kecil yang bisa berarti besar jika konsisten dilakukan.
Dari urusan muatan, persoalan lain muncul dari sisi bahan bakar. Gemilang Tarigan kembali mengingatkan, ketersediaan solar bersubsidi bagi angkutan barang sering kali tidak pasti. “Bagi kami, yang utama itu kepastian. Kalau tidak ada BBM-nya, bagaimana truk bisa jalan?” kata dia lugas.
Memang faktanya satu truk yang berhenti di jalur logistik ibarat satu pembuluh darah yang tersumbat dalam tubuh ekonomi. Jika banyak yang berhenti, distribusi nasional pun bisa melemah.
Masalah lain datang dari lapisan regulasi baru yakni sertifikasi halal untuk logistik. Aptrindo menolak kebijakan ini, bukan karena menentang prinsip halal, tapi karena secara operasional truk tidak menentukan isi muatannya.
“Kami hanya mengangkut, bukan mendistribusikan barang. Jadi halal tidaknya itu pengaturannya di pemilik barang,” kata Gemilang.
Dalam satu kalimat itu, tersirat kritik terhadap birokrasi yang sering kali menambah beban tanpa memperhitungkan fungsi dasar pelaku usaha.
Dari pusat, kemudian bergeser ke daerah, di mana semangat kebijakan kadang menabrak logika implementasi.
Di Bali, misalnya, muncul polemik Surat Edaran Gubernur I Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang produksi dan penjualan air minum dalam kemasan di bawah satu liter.
Niatnya baik untuk mengurangi sampah plastik. Tapi cara penyampaiannya menimbulkan kebingungan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun menegaskan bahwa surat edaran bukan perangkat hukum yang bisa memaksa. “Itu hanya imbauan,” ujarnya. Namun di lapangan, ancaman pencabutan izin membuat banyak produsen kecil waswas.
Sinkronisasi kebijakan
Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin kemudian menambahkan catatan penting.
Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara kebijakan nasional dan daerah. “Kebijakan harus dipertimbangkan dari aspek teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan secara komprehensif,” katanya.
Ucapannya seakan merangkum seluruh keresahan yang kini bergema di banyak sektor bahwa jangan sampai semangat daerah bertentangan dengan visi nasional.
Sebab di saat Presiden Prabowo Subianto sedang menekan gas untuk mengakselerasi pembangunan, kebijakan yang tak selaras di tingkat bawah bisa menjadi rem yang menggertak ekonomi.
Antara semangat mempercepat dan hasrat menertibkan, sering kali ada jurang komunikasi yang belum dijembatani. Padahal, yang dibutuhkan saat ini bukan siapa yang paling cepat mengambil keputusan, tetapi siapa yang paling cermat menjaga keseimbangan.
Transportasi dan logistik selalu menjadi urusan pelik, karena di dalamnya berkumpul begitu banyak kepentingan antara keselamatan dan efisiensi, antara idealisme dan kenyataan.
Kebijakan yang tergesa-gesa bisa berbahaya, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi seluruh ekosistem ekonomi yang bergantung padanya.
Sepertinya sudah waktunya negeri ini belajar bahwa pembangunan bukan sekadar mempercepat laju kendaraan, tapi memastikan semua bergerak ke arah yang sama.
Dari truk di jalan raya hingga kantor pemerintah di pusat, dari pengusaha kecil hingga pengambil kebijakan besar, semuanya terhubung dalam satu urat nadi yang sama tentang keberlanjutan ekonomi dan kemanusiaan.
Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan kebijakan yang keras, melainkan kebijakan yang arif yang tumbuh dari pemahaman, bukan sekadar dari perintah.
