Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat menegaskan bahwa peningkatan investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendukung efisiensi anggaran dan memperkuat pembangunan daerah di tengah sumber pendanaan yang terbatas.
Hal itu disampaikan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang yang membahas Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Singkawang, Jumat (7/11).
Ketiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, dan Raperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi di Kota Singkawang.
“Masukan dari DPRD akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk penyempurnaan kebijakan daerah,” ujarnya.
Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan pandangan konstruktif terhadap ketiga raperda yang dinilai penting untuk menjaga stabilitas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan salah satu fokus dalam Raperda APBD 2026 adalah langkah efisiensi melalui diversifikasi sumber pembiayaan, termasuk rencana pinjaman daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, penguatan tebing, serta pengembangan Smart City dan penanganan banjir.
“Pinjaman daerah menjadi alternatif agar pembangunan prioritas tetap berjalan meskipun terjadi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan efisiensi melalui pembiayaan, Pemkot Singkawang juga berupaya memperkuat investasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Melalui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mempercepat layanan perizinan dan mempermudah akses informasi bagi investor.
“Melalui mal pelayanan publik (MPP) dan gerai bantuan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG), kita ingin memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk berinvestasi di Singkawang,” kata dia.
Ia mengharapkan peningkatan investasi tidak hanya menjadi solusi efisiensi anggaran, tetapi juga memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat daya saing ekonomi kota.
“Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, kita berharap ketiga raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi landasan kebijakan yang mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kota Singkawang,” ujarnya.
