Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap sebanyak 55 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 70 orang tersangka selama 2025.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen (Kabid Berantas) BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah di Makassar, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan oleh pusat, yakni 20 laporan kasus narkoba (LKN).
"Target yang dibebankan kepada kami itu sepanjang tahun 2025 sebanyak 20 kasus, tapi anggota bekerja lebih keras lagi dan berhasil mengungkap dan menyelesaikan hingga 55 kasus," ujarnya.
Kombes Pol Ardiansyah menerangkan dari jumlah tersebut, di antaranya 38 berkas tindak pidana dinyatakan lengkap (P21) dan 37 lainnya masih dalam penyidikan.
Sedangkan total tersangka yang diamankan sebanyak 70 orang itu, terdiri dari 58 laki-laki dan 12 perempuan, serta sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.
“Umumnya itu yang kami lakukan penangkapan adalah bandar dan pengedar narkoba, kalau pengguna kita lakukan rehabilitasi,” katanya.
Ardiansyah menyebut barang bukti yang disita yaitu 3.147,2 gram sabu, 17.509,33 gram ganja, 38,03 butir ekstasi, dan 222,45 gram tembakau sintetis.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan yang jelas kalau perbandingan 2-3 tahun dengan 2025 peningkatannya cukup signifikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan pihaknya memiliki anggota secara keseluruhan sebanyak 200 personel dengan dukungan anggaran sebesar Rp12,5 miliar tahun 2025.
"Untuk tahun 2025 kami diberikan anggaran untuk penanganan perkara tindak pidana narkoba sebanyak 20 kasus, tapi anggota menunjukkan dedikasi tinggi hingga akhirnya berhasil menuntaskan 55 perkara," ujarnya.
Brigjen Pol Budi Sajidin menerangkan anggaran Rp12,5 miliar itu sudah termasuk untuk membiayai berbagai hal tugas pokok dan fungsi di BNNP Sulsel, termasuk untuk belanja pegawai atau pembayaran gaji maupun tunjangan lainnya.
Meski demikian, dirinya tidak merincikan berapa anggaran untuk penanganan perkara yang berjumlah 20 tersebut.
"Yang pastinya itu anggaran Rp12,5 miliar, semuanya sudah masuk di dalamnya itu ada pembayaran gaji dan tunjangan, ada anggaran penanganan perkara dan ada juga anggaran untuk edukasi ke masyarakat," ucapnya.
Pewarta: Muh. HasanuddinUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026