Makassar (Antara Kalbar) - PT Garuda Indonesia mengeluarkan kebijakan "grounded" atau larangan menerbangkan pesawat kepada co-pilot berkewarganegaraan asing setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kalau memang itu temuan dari BNN, kami langsung 'grounded' dia atau dilarangan terbang. Kami tidak memberikan toleransi kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran, apalagi jika berhubungan dengan keselamatan penumpang, itu adalah hal yang fatal," kata Vice President PT Garuda Indonesia Kawasan Timur Indonesia Rosyinah Manaf melalui telepon genggamnya di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan urine yang dikeluarkan oleh BNNP Sulsel, meskipun masih sebatas indikasi, namun aturan yang telah dibuat dan disepakati oleh seluruh kru dan pilot itu harus dipatuhi.

"Jangankan kesimpulan yang sifatnya tetap, sedangkan indikasi saja itu sudah pasti sudah berlaku aturannya dan salah satunya yaitu grounded. Grounded itu hanya larangan terbang sementara nanti setelah ada hasil yang mengikat barulah sanksi selanjutnya dikenakan," ujarnya.

Rosyinah mengaku jika Co Pilot Victor itu akan diproses di kantor pusat PT Garuda Indonesia di Jakarta. Mengenai sanksi lainnya yang akan dijatuhkan oleh manajemen PT Garuda di pusat, pihaknya tidak mengetahuinya secara pasti karena masih akan dirapatkan di kalangan pimpinan.

"Saya tidak tahu dipecat atau tidak karena semua punya prosedur. Yang pastinya jika ada temuan seperti itu, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan grounded. Begitupun dengan sanksi yang diberikan karena harus melalui proses di kantor pusat," ujarnya.

Sebelumnya Co Pilot Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 678 dari Makassar tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, Munoz Lopes Victor, warga negara Spanyol, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah di tes urinenya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP Sulsel bekerja sama dengan Polda Sulselbar itu bukan hanya diberlakukan pada kru dan awak pesawat tetapi kru dan Captain Kapal Pelni serta sopir angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) di terminal-terminal terkait mudik lebaran Idul Fitri 1434 Hijriyah.

Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Richard Nainggolan mengatakan, penetapan Victor positif menggunakan narkoba dilakukan setelah beberapa kali pemeriksaan.

"Tadi ada enam maskapai penerbangan yang pilot dan cop-ilotnya dites urine. Namun hanya satu yang positif, setelah diperiksa berulang-ulang kali. Jadi saat hendak menerbangkan pesawat, kami tes urine dulu mereka untuk keselamatan penumpang mudik," kata Richard.

Pemeriksaan urine itu disaksikan oleh Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Ricard Naingolan, General Manager (GM) Angkasa Pura I Rahman Safrie, Hasanuddin Wakil Kepala Otoritas Bandara V Makassar serta Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi.

Setelah mengetahui jika co-pilot itu sudah tidak di Makassar karena telah menerbangkan pesawat itu ke Kendari, pihaknya kemudian menyerahkannya ke otoritas Bandara dan Balai Keselamatan Penerbangan.

(M.M. Astro)

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor : Nurul Hayat

COPYRIGHT © ANTARA 2026