Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berterima kasih kepada warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mendukung penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW).
“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, serta berkontribusi dalam peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Pati ini, khususnya kepada warga Pati,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Sementara itu, Asep mengatakan KPK juga berterima kasih kepada Polres Kudus dan Rembang yang telah memfasilitasi pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut.
“Tentunya juga kepada rekan-rekan jurnalis yang telah membersamai kami dalam penanganan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
