Kabupaten Bogor (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong sekitar 800 ribu masjid di Indonesia menjadi garda terdepan dalam mengedukasi pengelolaan sampah melalui sosialisasi fatwa lingkungan dan literasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat Hazuarli Halim mengatakan jaringan masjid memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran kolektif umat terkait pentingnya menjaga lingkungan.
“Kalau 800 ribu masjid ini bergerak menyampaikan literasi tentang lingkungan, maka kesadaran masyarakat bisa terbentuk. Materi khutbah dan ceramah harus diisi dengan pesan-pesan menjaga lingkungan,” ujar Hazuarli.
Ia menjelaskan, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban menjaga lingkungan dan pengharaman membuang sampah ke sungai, danau, maupun laut karena membawa dampak mudarat.
“Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Kalau hukum pemerintah ada sanksi positif, dalam agama sanksinya dosa,” katanya.
Menurut dia, literasi keagamaan dinilai efektif untuk mengubah perilaku masyarakat karena menyentuh aspek moral dan spiritual, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik langkah MUI yang melibatkan masjid dalam gerakan pengelolaan sampah nasional.
“Saya sangat senang dengan fatwa ini. Sentuhan keagamaan menjadi penting di tengah kedaruratan sampah kita,” kata Hanif.
Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas penyebaran fatwa tersebut melalui struktur pemerintahan dan lembaga keagamaan.
“Ini akan segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri agar bisa disebarluaskan lebih luas,” ujarnya.
Hanif menegaskan Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah dan perubahan iklim, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan, untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
