Tarakan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Utara (Kaltara) Muh Saleh mengingatkan bahwa perbedaan metode penentuan awal Ramadhan bagian dari khazanah Islam yang harus disikapi secara dewasa.
“Perbedaan adalah rahmat. Yang terpenting adalah menjaga persatuan, saling menghormati, dan menjadikan kebersamaan sebagai kekuatan umat,” kata dia setelah kegiatan rukyatulhilal penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah di kawasan Satuan Radar TNI AU (Satrad) 204 Tarakan di Tarakan, Selasa.
Dia mengatakan rukyatulhilal merupakan agenda penting dalam rangka menentukan awal Ramadhan.
Selain memiliki dasar ilmiah dan astronomis, kata dia, kegiatan ini menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus kesempatan mempererat ukhuah di tengah masyarakat.
Dia menekankan bahwa pelaksanaan rukyatulhilal wujud sinergi berbagai pihak untuk menghadirkan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kolaborasi antara Kementerian Agama, ahli falak, BMKG, Pengadilan Agama, dan ormas Islam menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan hasil yang objektif, ilmiah, dan sesuai syariat,” ujarnya.
Ia berharap, data hasil rukyat dapat menjadi bahan penting dalam sidang isbat diselenggarakan oleh Kementerian Agama sehingga umat Islam dapat memulai ibadah puasa Ramadhan dengan keyakinan dan kebersamaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggara kegiatan ini.
Saleh mengharapkan, hasil rukyatulhilal membawa kebaikan bagi umat Islam, khususnya di Kalimantan Utara, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan syariat Islam.
Berdasarkan koordinasi SDM Ahli Fakaliyah Kanwil Kemenag Kaltara yang juga merupakan Kepala KUA Peso Hilir Muhammad Fadhlul Ilmi dengan BMKG, telah dilakukan perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Selasa (17/2) atau bertepatan dengan 29 Syaban 1447 H.
Pada hari rukyat, 29 Syaban 1447 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum sampai di atas ufuk.
Ketinggian hilal di Kota Tarakan -1°43’.57” dengan masa pengamatan hilal selama 6 menit 3 detik, dengan keadaan langit yang berawan sehingga hilal tidak dapat terlihat di Kota Tarakan yang menjadi lokasi acara Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Provinsi Kaltara.
Terkait dengan perubahan kriteria penentuan awal bulan qamariah, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS, yakni forum Menteri Agama di empat negara Asia Tenggara, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Indonesia.
Kriteria MABIMS terdahulu dalam menentukan awal bulan kamariah menggunakan tinggi hilal dua hingga tiga derajat atau umur bulan setelah ijtimak sudah delapan jam ke atas.
Namun, kriteria terbaru MABIMS minimal tinggi hilal sudah tiga derajat atau lebih dan sudut elongasi hilal minimal 6,4 derajat.
