Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial A (32) oleh sejumlah penagih utang atau “debt collector” di kawasan Jalan BKR, Kota Bandung, itu sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Regol Iptu Budi mengatakan kejadian bermula saat korban diminta bantuan oleh temannya yang sebelumnya diberhentikan oleh debt collector pada Minggu (8/3).
“Untuk sementara kami baru mendapatkan keterangan dari korban. Intinya kami belum mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak, baru dari versi korban,” kata Budi di Bandung, Selasa.
Budi mengatakan setibanya di lokasi, korban menanyakan keberadaan seseorang berinisial R yang diduga sebagai debt collector dengan tujuan agar sepeda motor milik temannya dapat dikembalikan. Namun saat itu R tidak berada di lokasi.
Beberapa orang kemudian memanggil R untuk datang ke lokasi. Setelah bertemu, keduanya sempat terlibat cekcok yang berujung perkelahian.
“Duel satu lawan satu. Setelah satu lawan satu selesai, bersalaman. Namun dari pihak korban mungkin belum menerima atau bagaimana, masih berbicara. Nah si pelaku R ini akhirnya korban dikejar lagi, lalu korban lari ke gang,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, korban diduga kemudian dikeroyok oleh beberapa orang dan dipukul menggunakan benda keras yang diduga berupa besi.
Budi mengatakan berdasarkan bukti sementara yang telah dikumpulkan, polisi menduga ada dua orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
“Yang dapat kita cukup bukti itu hanya dua orang. Keterangan dari saksi korban dipukul oleh pelaku menggunakan alat seperti besi,” katanya.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari terduga pelaku, sehingga proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026