Denpasar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mulai menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di desa-desa di Provinsi Bali.
“Saat ini kami sudah membentuk Pimpasa, jadi imigrasi punya desa-desa binaan, ini mazhabnya berbeda, dia berbentuk preventif jadi setidak-tidaknya di tiap kantor imigrasi kita akan ada desa-desa binaan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko.
Hendarsam dalam Apel Patroli Keimigrasian Dharma Dewata di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa program inisiatif Ditjen Imigrasi ini merupakan pendekatan pengawasan berbasis komunitas yang lebih humanis melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Untuk mengawali program, saat ini telah dikukuhkan tiga orang Pimpasa yang akan tersebar masing-masing satu orang di Desa Sayan dan satu di Kelurahan Sading di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar dan satu lagi di Desa Kutuh di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Sementara untuk Kantor Imigrasi Singaraja pengukuhan akan dijadwalkan kembali dengan 20 orang Pimpasa yang disebar di tiga kabupaten yaitu Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas berharap Pimpasa mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah-wilayah yang mungkin belum terjangkau oleh patroli rutin.
Keberadaan petugas pembinaan di desa-desa ini sendiri bersamaan dengan dimulainya patroli keimigrasian oleh satuan tugas yang baru dibentuk.
Hendarsam menjelaskan, Satuan Tugas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata dibentuk untuk menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia melalui pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Satgas tersebut menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Jika satgas berperan di lapangan, maka Pimpasa hadir sebagai garda utama dalam upaya preventif di tingkat desa, melalui pemberian edukasi serta melakukan pengumpulan informasi awal terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungannya.
“Pimpasa memiliki peran strategis dalam membangun sinergi dengan masyarakat desa, memberikan edukasi, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan orang asing dengan mengedepankan kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat,” tutur Hendarsam.
Ditjen Imigrasi menempatkan satgas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh Pimpasa sebagai strategi komprehensif.
Ini dilakukan agar Bali tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026