Singkawang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan kerahasiaan dan keamanan data masyarakat tetap terjaga melalui pengembangan aplikasi layanan data keimigrasian seiring transformasi digital dalam pelayanan publik.
Ketua Tim Layanan Data Keimigrasian Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian Angga Adwiyantara mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk menjamin perlindungan data pribadi dalam setiap proses permintaan maupun penyajian data keimigrasian.
"Aplikasi ini dibangun untuk menciptakan tata kelola layanan data keimigrasian yang menjamin kerahasiaan dan keamanan data, sekaligus memberikan layanan yang efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Angga pada kegiatan talk show penyebaran informasi aplikasi layanan data keimigrasian dan perkawinan campur yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Senin.
Ia menjelaskan dalam aplikasi tersebut terdapat lima jenis layanan utama, yakni data visa, data perlintasan, data izin tinggal, data paspor, serta data deportasi.
"Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu sistem yang memudahkan akses sekaligus tetap menjaga keamanan informasi," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik yang tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga menjamin keamanan dan perlindungan data masyarakat.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut karena dinilai mempermudah masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi perkawinan campur.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memanfaatkan teknologi untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi, khususnya terkait perkawinan antarnegara," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat Singkawang cukup banyak yang menjalani perkawinan campur dengan warga negara asing, seperti dari Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Kuching, hingga Korea Selatan.
Ia berharap kehadiran aplikasi tersebut dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Selain itu, Tjhai juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang yang kerap berkedok perkawinan.
"Kita berharap pernikahan yang terjadi benar-benar sah dan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum. Dengan sistem ini, pengawasan juga bisa lebih optimal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Data visa hingga deportasi terintegrasi, Imigrasi perkuat layanan digital
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026