Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penilaian pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Akbar menyayangkan insiden yang terjadi pada Sabtu (9/5) tersebut.
Ia menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta.
Selain itu, ia juga menambahkan ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti terkait teknis tata suara dan mekanisme banding.
Oleh sebab itu, Akbar menyatakan pihaknya segera melakukan evaluasi penuh.
"Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak.
Ketiga sekolah itu adalah SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Belakangan, lomba tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan peserta disorot warganet.
Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar. "Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.
Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.
Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan, "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi."
"Ada," balas siswi dari regu C.
"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," sambung dia mengulang jawaban sebelumnya.
"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita menimpali.
"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.
"Keputusan saya kira di dewan juri, ya," ucap Dyastasita.
Sebelum pembawa acara melanjutkan perlombaan ke pertanyaan selanjutnya, dewan juri yang lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, menyampaikan respons tambahan.
"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," kata Indri.
Pewarta: Fath Putra MulyaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026