Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo (kiri) memaparkan hasil ungkap kasus saat rilis di Dit Res Narkoba Polda Kalbar, Kamis (18/10). Dit Res Narkoba Polda Kalbar berhasil menangkap 12 tersangka bandar dan pengedar sabu, serta menyita 386,2846 gram sabu, 35 butir ekstasi dan 140 butir pil happy five dari hasil operasi yang dilaksanakan selama Oktober 2017. Satu dari 12 tersangka merupakan anggota Polri berinisial BI yang dipecat pada 2007 karena terlibat kasus narkoba. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/17