Jakarta (ANTARA Kalbar) - Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden menghormati proses hukum dan upaya penegakan hukum termasuk mendorong menteri yang diperlukan keterangannya untuk hadir dalam pemeriksaan di lembaga penegak hukum.
"Presiden mengetahui dan meminta menteri yang bersangkutan bila memang dibutuhkan kesaksiannya untuk memenuhi undangan tersebut," kata Julian di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu sore, menanggapi rencana pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (24/5).
Julian mengatakan, Menpora sudah menyampaikan bahwa akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Presiden tentu ingin semua proses hukum berjalan dengan lancar," kata Julian.
Ia menambahkan kesediaan Menpora untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang dibutuhkan patut dihargai sebagai upaya untuk mendukung kelancaran proses hukum dan juga penyelesaian kasus yang tengah ditangani KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat olahraga di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Memang ada rencana untuk meminta keterangan dari Menpora Andi Mallarangeng pada pekan ini atau pekan depan terkait kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (21/5).
Johan mengatakan bahwa selain pemanggilan Andi Mallarangeng tersebut, KPK juga memeriksa bekas Direktur Utama PT Adhi Karya Bambang Tri Wibowo untuk kasus yang sama.
"Pemeriksaan Bambang Tri Wibowo untuk penyelidikan kasus Hambalang, dan KPK masih mendalami kasus tersebut," tambah Johan.
Hingga kini, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp1,5 triliun itu.
Selain Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luki Ambarwati, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras juga pernah diperiksa.
PT Adhi Karya sudah membantah keterlibatan pihak manapun dalam tender proyek Hambalang yang dimenangi oleh mereka.
Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat, tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing 70 persen dan 30 persen.
(P008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Presiden mengetahui dan meminta menteri yang bersangkutan bila memang dibutuhkan kesaksiannya untuk memenuhi undangan tersebut," kata Julian di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu sore, menanggapi rencana pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (24/5).
Julian mengatakan, Menpora sudah menyampaikan bahwa akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Presiden tentu ingin semua proses hukum berjalan dengan lancar," kata Julian.
Ia menambahkan kesediaan Menpora untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang dibutuhkan patut dihargai sebagai upaya untuk mendukung kelancaran proses hukum dan juga penyelesaian kasus yang tengah ditangani KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat olahraga di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Memang ada rencana untuk meminta keterangan dari Menpora Andi Mallarangeng pada pekan ini atau pekan depan terkait kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (21/5).
Johan mengatakan bahwa selain pemanggilan Andi Mallarangeng tersebut, KPK juga memeriksa bekas Direktur Utama PT Adhi Karya Bambang Tri Wibowo untuk kasus yang sama.
"Pemeriksaan Bambang Tri Wibowo untuk penyelidikan kasus Hambalang, dan KPK masih mendalami kasus tersebut," tambah Johan.
Hingga kini, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp1,5 triliun itu.
Selain Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luki Ambarwati, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras juga pernah diperiksa.
PT Adhi Karya sudah membantah keterlibatan pihak manapun dalam tender proyek Hambalang yang dimenangi oleh mereka.
Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat, tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing 70 persen dan 30 persen.
(P008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012