Pontianak (ANTARA Kalbar) - Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Lukita D Tuwo mengungkapkan, Bandar Udara Singkawang akan dimasukkan dalam Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah Nasional 2013.

Menurut Lukita di Pontianak, Jumat, secara normatif, syarat-syarat seperti Rencana Teknis Terinci (RTT) yang dilihat dari berbagai aspek untuk Singkawang sudah selesai.

"Ada beberapa tahap laporan pembangunan Bandara Singkawang," kata Lukita yang hadir untuk sosialisasi "Dukungan Infrastruktur Terhadap MP3EI Provinsi Kalimantan Barat".

Pada 11 Desember 2011, RTT Bandara Singkawang masih di Kementerian Perhubungan. RTT merupakan syarat mutlak perizinan pembangunan bandara.

Sementara itu, sudah dilakukan pelepasan lahan dan persiapan fasilitas penunjang lainnya.

Kepala Bappeda Singkawang Sumastro pada 1 Maret 2012 menyatakan Bandara Singkawang sudah tercantum dalam tatanan kebandarudaraan nasional yang penetapannya melalui Permenhub Nomor KM 11 Tahun 2010 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012