Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang, Erwin Rachman mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan bandar udara Singkawang sudah mencapai 90 persen.
"Artinya kesiapan lahan untuk pembangunan bandara saat ini sudah mencapai 90 persen," kata Erwin, Rabu.
Hal itu dikarenakan, Pemerintah Kota Singkawang sudah memberikan ganti rugi obyek pengadaan tanah untuk bandara kepada pemilik lahan di Aula Dayang Resort belum lama ini.
"Secara keseluruhan biaya penggantian yang dikeluarkan adalah senilai Rp14,21 miliar," ujarnya.
Dari 69 persil bidang tanah yang akan dibayarkan Pemkot Singkawang, sebanyak 27 persil menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Singkawang.
Baca juga: Tjhai Chui Mie optimistis pembangunan bandara terealisasi
Baca juga: Pemkot Singkawang mulai bayar lahan bandara
Baca juga: Ground breaking for Singkawang airport project to take place in May
"Artinya 20 persil ke Pengadilan Negeri itu dikarenakan kepemilikan tanah, kemudian sisanya 7 persil dikarenakan pemilik tanah tidak setuju dengan nilai ganti rugi yang sudah ditentukan tim penilai," tuturnya.
Terkait dengan 7 persil itu, sekarang ini pihaknya sedang dalam proses Konsinyasi (titip uang) ke Pengadilan Negeri Singkawang.
Jadi, kata Erwin setelah uang ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negeri Singkawang (setelah dikeluarkannya surat keputusan penetapan dari Kantor Pengadilan) maka dengan sendirinya lahan yang akan dijadikan sebagai pembangunan bandara itu akan menjadi milik negara.
"Mengenai perkara ganti rugi di Kantor Pengadilan, biarlah Pengadilan yang memutuskan apakah nanti nilainya naik atau turun, kita tunggu saja keputusannya. Tapi masyarakat yang bersengketa itu kapan saja bisa mengambil uang yang dititipkan itu di Pengadilan," katanya.
Kemudian, lanjut Erwin, apabila tanah itu sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Singkawang secara sah, maka tanah tersebut sudah bisa ditindaklanjuti dengan pembangunan.
Baca juga: Bandara Singkawang mulai dibangun Mei
Baca juga: Dishub Kalbar belum tahu bandara pribadi di Singkawang
Baca juga: Legislator minta Pemkot Singkawang serius bangun bandara
"Artinya Dinas Perhubungan yang dalam hal ini ingin memiliki tanah sudah bisa menindaklanjutinya dengan pembangunan fisik seperti Land Clearing atau Runway," jelasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie merasa optimistis bandar udara (bandara) Singkawang bakal terealisasi di masa kepemimpinannya lima tahun kedepan.
"Pasti terealisasi apalagi saya sudah menyampaikan rencana pembangunan bandara ini kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo secara lisan di acara Rekernas Apeksi kemarin," kata Tjhai Chui Mie.
Ditambah lagi, dirinya juga sudah menyampaikan kesiapan lahan pembangunan bandara ke Menteri Perhubungan RI yang dihadiri Kadishub Provinsi Kalbar, Kadishub Singkawang, Asisten Singkawang, PUPR Singkawang, Bappeda Singkawang, BPN Singkawang dan Ketua DPRD Singkawang.
"Saya pikir sudah tidak ada permasalahan yang serius selain pembebasan lahan. Bahkan untuk sekarang ini pembebasan lahan juga sudah tidak ada masalah lagi karena sebagian sudah dilakukan transaksi (pergantian ganti rugi) sesuai dengan harga yang ditentukan tim aversial," ujarnya.
Sehingga, yang sedang dipikirkan adalah perlunya anggaran dari pusat untuk membangun Land Clearing dan Runway bandara.
Sedangkan sisanya secara pribadi sekaligus Wali Kota Singkawang, dirinya akan berupaya menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.Budi Suyanto
Pembebasan lahan bandara Singkawang sudah 90 persen
Rabu, 15 Agustus 2018 11:12 WIB