Solo (ANTARA Kalbar) -
Kecelakaan lalu lintas tiap tahun mencapai 30.000 kasus, antara lain
karena pengguna jalan kurang disiplin, kepadatan arus lalu lintas, dan
kondisi badan jalan yang sempit.
"Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya itu tidak bisa dibiarkan saja, dan harus ditekan semaksimal mungkin," kata Dirjen Perhubungan Darat Soerojo Ali Moeso pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2 Car Free Day dan sekaligus kampanye keselamatan berlalu lintas di jalan raya di Solo, Minggu.
Dia mengatakan, kepadatan kendaraan bermotor di jalan-jalan raya, khususnya di Pulau Jawa, sudah relatif sangat tinggi seiring dengan pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua yang mencapai 10 persen per tahun.
"Kendaraan roda empat yang mencapai tujuh persen/tahun, sementara pertumbuhan jalan hanya mencapai satu persen/tahun," katanya.
Ia berharap melalui kampanye ketertiban berlalu lintas di jalan raya akan meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya hingga 50 persen dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.
Upaya menekan angka kecelakaan tersebut, menurut dia, setiap kota selain melakukan kampanye ketertiban berlalu lintas juga bisa membuatkan jalur-jalur khusus bagi pengendara sepeda ontel dan pejalan kaki.
(J005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya itu tidak bisa dibiarkan saja, dan harus ditekan semaksimal mungkin," kata Dirjen Perhubungan Darat Soerojo Ali Moeso pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2 Car Free Day dan sekaligus kampanye keselamatan berlalu lintas di jalan raya di Solo, Minggu.
Dia mengatakan, kepadatan kendaraan bermotor di jalan-jalan raya, khususnya di Pulau Jawa, sudah relatif sangat tinggi seiring dengan pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua yang mencapai 10 persen per tahun.
"Kendaraan roda empat yang mencapai tujuh persen/tahun, sementara pertumbuhan jalan hanya mencapai satu persen/tahun," katanya.
Ia berharap melalui kampanye ketertiban berlalu lintas di jalan raya akan meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya hingga 50 persen dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.
Upaya menekan angka kecelakaan tersebut, menurut dia, setiap kota selain melakukan kampanye ketertiban berlalu lintas juga bisa membuatkan jalur-jalur khusus bagi pengendara sepeda ontel dan pejalan kaki.
(J005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012