Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat saat melakukan tes urine di Direktorat Polair setempat masih menemukan satu petugas yang terindikasi menggunakan zat terlarang jenis morfin.
"Saat tes urine pertama beberapa waktu lalu, ada petugas yang menggunakan morfin. Sekarang, yang bersangkutan juga masih menggunakan," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto di sela tes urine di lingkungan Ditpolair Kalbar di Pontianak, Kamis.
Namun, ia tidak mau buru-buru menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pecandu.
Menurut Sugeng Heryanto, alasan yang bersangkutan dia sedang dalam perawatan jadi harus mengonsumsi obat tertentu.
"Biasanya bagi yang punya sakit ginjal," kata Sugeng Heryanto.
Tes urine pertama bagi Ditpolair Kalbar diikuti 112 orang. Sedangkan tes urine kedua, diikuti 39 orang.
"Peserta adalah mereka yang tidak ikut tes urine pertama karena harus tugas di luar, atau hal lain," ujar dia.
BNNP Kalbar pada kesempatan itu juga memberikan sertifikat bebas dari narkotika kepada Ditpolair Kalbar.
Ia menegaskan, kalau petugas yang menggunakan morfin terbukti sebagai pecandu, maka sertifikat itu bisa dicabut.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Saat tes urine pertama beberapa waktu lalu, ada petugas yang menggunakan morfin. Sekarang, yang bersangkutan juga masih menggunakan," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto di sela tes urine di lingkungan Ditpolair Kalbar di Pontianak, Kamis.
Namun, ia tidak mau buru-buru menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pecandu.
Menurut Sugeng Heryanto, alasan yang bersangkutan dia sedang dalam perawatan jadi harus mengonsumsi obat tertentu.
"Biasanya bagi yang punya sakit ginjal," kata Sugeng Heryanto.
Tes urine pertama bagi Ditpolair Kalbar diikuti 112 orang. Sedangkan tes urine kedua, diikuti 39 orang.
"Peserta adalah mereka yang tidak ikut tes urine pertama karena harus tugas di luar, atau hal lain," ujar dia.
BNNP Kalbar pada kesempatan itu juga memberikan sertifikat bebas dari narkotika kepada Ditpolair Kalbar.
Ia menegaskan, kalau petugas yang menggunakan morfin terbukti sebagai pecandu, maka sertifikat itu bisa dicabut.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012