Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak melakukan "jemput bola" dalam memberikan layanan pengurusan tiga perizinan SITU, SIUP dan TDP yang bisa selesai dalam satu hari dan gratis.
"Dalam peningkatan pelayanan perizinan kami sekarang melakukan `jemput bola` dengan menggelar layanan kepengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Pasar Cempaka Pontianak," Kepala BP2T Kota Pontianak Eka Kusumawati, Sabtu.
Ia menjelaskan, tujuannya pelayanan tersebut guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan kaitannya dengan kawasan tertib perizinan usaha yang dicanangkan Kelurahan Darat Sekip beberapa waktu lalu.
Pelayanan "jemput bola" yang digelar di kawasan Pasar Cempaka Pontianak dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Pelayanan "jemput bola" ini merupakan salah satu terobosan yang diberikan BP2T sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk pengurusan izin usaha. "Kami minta pelaku usaha melengkapi legalitas usahanya dengan mengurus perizinan," ujar Eka.
Dalam kesempatan itu, Eka menambahkan, pelayanan serupa akan dilakukan pada Sabtu mendatang (16/6) di tempat yang sama.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Dalam peningkatan pelayanan perizinan kami sekarang melakukan `jemput bola` dengan menggelar layanan kepengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Pasar Cempaka Pontianak," Kepala BP2T Kota Pontianak Eka Kusumawati, Sabtu.
Ia menjelaskan, tujuannya pelayanan tersebut guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan kaitannya dengan kawasan tertib perizinan usaha yang dicanangkan Kelurahan Darat Sekip beberapa waktu lalu.
Pelayanan "jemput bola" yang digelar di kawasan Pasar Cempaka Pontianak dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Pelayanan "jemput bola" ini merupakan salah satu terobosan yang diberikan BP2T sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk pengurusan izin usaha. "Kami minta pelaku usaha melengkapi legalitas usahanya dengan mengurus perizinan," ujar Eka.
Dalam kesempatan itu, Eka menambahkan, pelayanan serupa akan dilakukan pada Sabtu mendatang (16/6) di tempat yang sama.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012