Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sejak tahun 2011-Juni 2012 sebanyak 861 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kalimantan Barat, kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah setempat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar.

"Sebagian besar korban meninggal dunia akibat kecelakan lalu lintas tersebut dari pengendara sepeda motor," kata Mukson Munadar di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, tingginya korban meninggal dari pihak pengendara sepeda motor karena, tidak menggunakan helm standar, memacu kendaraan dengan cepat tanpa memperdulikan keselamatan diri sendiri dan orang lain, dan masih banyak faktor lainnya.

Mukson mengimbau, kepada masyarakat provinsi itu untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya Lakalantas yang banyak mengakibatkan korban meninggal.

"Kami sudah memasang baliho yang berisi data korban meninggal dunia akibat Lakalantas dalam dua tahun terakhir di beberapa titik jalan raya, agar masyarakat mengetahuinya sehingga sadar, berhati-hati serta mengutamakan keselamatan dalam mengendarai kendaraan bermotor," ungkap Mukson.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Komisaris Besar (Pol) Lotharia Latif menilai, sebagian besar kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat membawa kendaraan bermotor di Provinsi Kalbar masih kurang.


(A057)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012