Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kapolres Sanggau AKBP Winarto berjanji akan menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus kepemilikan BBM subsidi jenis minyak tanah yang juga ditangani oleh Kodim 1204 Sanggau.

"Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Winarto di Sanggau, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya siap melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang terlibat.

"Kita akan lakukan cek ulang terkait dugaan tersebut dan kita siap atas limpahan kasus tersebut," tuturnya.

Dugaan keterlibatan anggota Polres Sanggau dalam kasus tersebut diketahui berdasarkan pengakuan supir truk pembawa 1.600 liter minyak tanah, yang sebelumnya berhasil diamankan Intel Kodim 1204 Sanggau, Jumat (29/6).

Saat itu, Intel Kodim berhasil mengamankan sekitar 1.600 liter minyak tanah yang dikemas dalam delapan drum yang diangkut dengan mobil truk dengan nomor polisi KB 8856 AH.

Truk tersebut diketahui usai bongkar muat semen dari Pontianak. Si supir kemudian ditelepon oleh seseorang di Pontianak untuk mengambil minyak di Jalan Durian Sanggau. Saat ditangkap, minyak tanah tersebut akan dibawa ke Pontianak.

Saat ditangkap mobil bermuatan delapan drum minyak tanah tanpa dokumen dan merupakan barang subsidi.

Supir hanya seorang diri membawa truk tersebut dan dimintai keterangan. Namun setelah dimintai keterangan, supir izin untuk makan dan tak muncul-mucul batang hidungnya hingga kini.

Tahanan Kodim 1204 Sanggau yang terkait kasus minyak tanah tanpa dokumen lengkap atas nama Bong To Tet berhasil kabur saat petugas mengizinkannya untuk makan di luar markas.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012