Pontianak (ANTARA Kalbar) - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, mengamankan dua warga Republik Rakyat China karena kedapatan membawa 96 paruh burung Enggang Gading yang merupakan endemik Kalbar.

"Diamankannya sebanyak 96 paruh burung Enggang Gading, saat kedua warga RRC tersebut ingin meninggalkan Pontianak melalui Bandara Supadio Pontianak," kata Kepala BKSDA Kalbar Djohan Utama Perbatasari di Pontianak, Jumat.

Djohan menjelaskan, diamankannya dua warga RRC berinisial ZJM (39) perempuan asal Fujian RRC, dan SXY (39) perempuan asal Jiang Kou Zeng RRC, karena kedapatan membawa sebanyak 96 paruh burung Enggang Gading, yang terdeteksi saat melewati pintu X-RAY Bandara Supadio Pontianak, Kamis (9/8) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Melihat benda mencurigakan, lalu petugas Bandara Supadio mengontak kami (SPORC) melakukan pemeriksaan, dan benar kecurigaan petugas, ternyata dua perempuan asal RRC tersebut membawa paruh burung Enggang Gading yang akan diselundupkan ke RRC melalui transit ke Jakarta," ujar Djohan.

Kini kedua warga RRC itu statusnya sudah tersangka dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik SPORC Kalbar, katanya.

"Kami mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan karena keduanya tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris, sehingga meminta bantuan penerjemah," ujarnya.

Diduga kuat parung burung itu berasal dari Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu, karena pada dua kabupaten itu habitatnya.

"Kedua warga RRC itu diduga kuat hanya kurir, karena mereka mengaku hanya disuruh mengambil pada sebuah hotel di Pontianak, kemudian diantar lagi ke Jakarta pada orang lain, sehingga jaringan sindikat ini sulit untuk dilacak," kata Djohan.

Menurut informasi yang didapat paruh burung Enggang Gading itu harganya sekitar Rp4 juta/buah. Parung burung itu menurut informasi di China akan diukir lagi yang digunakan untuk ritual dan obat-obatan.

(A057)





Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012