Perwakilan Korwas PPNS Dit Reskrimsus Polda Kalbar Brigadir Polisi Leo Chandra (kedua kiri) bersama dua petugas lainnya memeriksa wadah berisi hewan dan tanaman liar khas Kalbar hasil sitaan usai rilis kasus di Mako Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (22/3/2019). Sebanyak empat warga negara Polandia ditangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sintang karena mengambil sampel satwa liar dan tumbuhan sebanyak 283 jenis tanpa ijin di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Bukit Kelam, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang