Jakarta (ANTARA Kalbar) - Perusahaan produksi kertas "Asia Pulp & Paper Group" (APP) dan Kementerian Kehutanan bersama-sama dengan sejumlah pihak terkait lainnya berhasil merelokasi sekelompok orangutan Kalimantan ke habitatnya kembali.

"Orangutan akan direlokasi ke Taman Nasional dan kesejahteraan mereka akan terus dipantau untuk memastikan bahwa mereka dapat beradaptasi dengan baik di tempat tinggal baru mereka," kata Direktur "Corporate Affairs and Communication" APP Suhendra Wiriadinata, dalam rilis APP yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Suhendra, relokasi ke Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur itu dilakukan untuk memastikan bahwa spesies langka tersebut mampu berkembang biak dalam lingkungan yang aman.

Selain itu, "zona rimba" yang terdapat taman nasional tersebut juga dipilih setelah mempertimbangkan aspek ekologi, populasi, kemudahan akses, dan kajian keamanan yang dilakukan oleh Dr Yaya Rayadin dari Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman.

Sedangkan relokasi itu sendiri ditandai dengan acara seremonial di Camp Sebulu, Kalimantan Timur, Jumat (7/9). Seremonial tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintahan, akademisi, dan perwakilan dari sektor kehutanan termasuk perwakilan Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan, Novianto Bambang Wawandono, memberikan penghargaan terhadap inisiatif tersebut yang merupakan bagian dari skala besar jangka panjang konservasi program in-situ.

"Untuk melengkapi hal ini, pemasok kayu pulp APP telah membangun beberapa koridor satwa liar yang menghubungkan area konservasi dengan wilayah Taman Nasional Kutai," kata Novianto Bambang Wawandono.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari program besar yang direncanakan oleh APP untuk memastikan kesejahteraan orangutan Indonesia, termasuk di dalamnya program "Friends of Orangutan" yang bekerja sama dengan Orangutan Foundation Interntional (OFI) dan Yayasan Orangutan Internasional Kalimantan (YOIK) yang telah dilaksanakan sejak bulan November 2011.

Inisiatif itu juga merupakan kelanjutan dari pelatihan "Zero Tolerance Policy on Harming Endangered Animals" terhadap 300 orang karyawan APP dan pemasok kayunya untuk menerapkan praktik terbaik dalam melindungi satwa langka.

Sebelumnya, pada Januari 2012, APP menandatangani sebuah perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk melakukan sebuah rangkaian kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk meningkatkan perlindungan beragam spesies langka di Indonesia.

(M040)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012