Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo mengharapkan masyarakat Desa Batu Ampar bersabar menunggu pelantikan kepala desa, karena untuk melakukan pelantikan tersebut pemerintah daerah harus menunggu persyaratan administrasi yang masih belum dilengkapi kades terpilih.
"Kita minta masyarakat untuk bersabar, karena berdasarkan hasil komunikasi yang kita lakukan dengan bupati, Pemkab Kubu Raya memang masih menunggu surat pernyataan dari Dinas Pendidikan Bekasi yang menyatakan bahwa ijazah yang digunakan oleh kades terpilih tersebut adalah asli," katanya di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, surat pernyataan tersebut memang sangat diperlukan sebagai bukti legalitas ijazah dari Junaidi Abdullah sebagai kades Batu Ampar terpilih. Pasalnya, selama ini ijazah SD yang digunakan Junaidi Abdullah sebagai syarat administrasi pemilihan kades diduga palsu.
"Alhamdulillah saat ini suratnya sudah datang, sehingga pemkab Kubu Raya, dalam hal ini saudara bupati tinggal melantiknya saja. Jadi ini tidak ada masalah," tuturnya.
Sujiwo mengungkapkan, sebelumnya dia juga sudah meminta kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan kecamatan Batu Ampar untuk menenangkan warga agar tidak melakukan aksi penuntutan terhadap Bupati Kubu Raya.
"Namun sepertinya upaya itu gagal, karena warga tetap datang ke kantor bupati untuk melakukan aksinya. Namun, saya rasa apa yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah hal yang wajar di iklim demokrasi saat ini," katanya.
Sebagai Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo juga merasa sangat bersyukur karena Pemkab Kubu Raya bisa menanggapi dengan baik aksi yang dilakukan oleh massa tersebut.
"Tanggal 27 September nanti, Kades Batu Ampar akan dilantik oleh saudara Bupati, bukan karena tuntutan massa, namun memang sudah dijadwalkan dari awal. Jadi kita harapkan masyarakat untuk bisa bersabar saja dalam menunggu proses pelantikan tersebut," tuturnya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kita minta masyarakat untuk bersabar, karena berdasarkan hasil komunikasi yang kita lakukan dengan bupati, Pemkab Kubu Raya memang masih menunggu surat pernyataan dari Dinas Pendidikan Bekasi yang menyatakan bahwa ijazah yang digunakan oleh kades terpilih tersebut adalah asli," katanya di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, surat pernyataan tersebut memang sangat diperlukan sebagai bukti legalitas ijazah dari Junaidi Abdullah sebagai kades Batu Ampar terpilih. Pasalnya, selama ini ijazah SD yang digunakan Junaidi Abdullah sebagai syarat administrasi pemilihan kades diduga palsu.
"Alhamdulillah saat ini suratnya sudah datang, sehingga pemkab Kubu Raya, dalam hal ini saudara bupati tinggal melantiknya saja. Jadi ini tidak ada masalah," tuturnya.
Sujiwo mengungkapkan, sebelumnya dia juga sudah meminta kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan kecamatan Batu Ampar untuk menenangkan warga agar tidak melakukan aksi penuntutan terhadap Bupati Kubu Raya.
"Namun sepertinya upaya itu gagal, karena warga tetap datang ke kantor bupati untuk melakukan aksinya. Namun, saya rasa apa yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah hal yang wajar di iklim demokrasi saat ini," katanya.
Sebagai Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo juga merasa sangat bersyukur karena Pemkab Kubu Raya bisa menanggapi dengan baik aksi yang dilakukan oleh massa tersebut.
"Tanggal 27 September nanti, Kades Batu Ampar akan dilantik oleh saudara Bupati, bukan karena tuntutan massa, namun memang sudah dijadwalkan dari awal. Jadi kita harapkan masyarakat untuk bisa bersabar saja dalam menunggu proses pelantikan tersebut," tuturnya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012