Pontianak (ANTARA Kalbar) - Bupati Ketapang Henrikus membantu biaya tambahan angkutan pesawat ke Kota Pontianak untuk 218 calon haji setempat yang berangkat pada Jumat (5/10).

"Biaya tambahan yang diberikan Bupati Henrikus itu sebesar Rp50 juta," kata Sekda Ketapang, Andi Djamiruddin, di sela-sela pelepasan calon haji di Ketapang, Kamis.

Biaya itu diberikan, katanya, mengingat ketika pada tahun 1998, calon haji dari wilayah itu berangkat ke Kota Pontianak menggunakan kapal laut dari Ketapang.

Ia berharap, ke depannya biaya perjalanan dari Kota Ketapang menuju Pontianak menggunakan pesawat dapat dianggarkan dalam APBD.

Saat mewakili Bupati Ketapang Henrikus dalam pelepasan itu, ia mengatakan pemberangkatan dan pemulangan calon haji merupakan tugas nasional sehingga perlu diatur dengan baik.

Ia mengingatkan juga kondisi di Arab Saudi yang sangat berbeda dengan Tanah Air. "Karena itu perlu persiapan, dan kesabaran yang tinggi," katanya.

Minat untuk berhaji terus meningkat dari tahun ke tahun seiring tingginya masyarakat yang sudah menyetor ke perbankan.

Sementara Kabag Kesra Setda Ketapang, Madnoor Hamid, mengatakan, calon haji Ketapang tahun 1433/2012 berdasarkan kuota haji berjumlah 225 orang, namun yang berangkat hanya 218 orang, sedangkan sisanya ada yang meninggal dunia, pindah, dan sakit.

Calon haji termuda berusia 19 tahun asal Kecamatan Delta Pawan atas nama Vianita Binti Abdulbad, sedangkan yang tertua atas nama Udin Senawi berusia 79 tahun.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012