Jakarta (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan nota protes terkait adanya dua Warga Negara Indonesia yang mengalami tindak kejahatan pemerkosaan di negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan di sela-sela acara pembahasan ekonomi Indonesia yang diselenggarakan oleh Komite Ekonomi Nasional (KEN) di Jakarta, Selasa, mengatakan Indonesia sudah menyampaikan nota protes tersebut.

"Saya sudah berbicara dengan Menlu Malaysia tadi pagi, beliau menyampaikan pemerintah Malaysia menyatakan sikap tegas mengutuk, mengecam aksi ini. Dan akan bekerjasama dengan pihak Indonesia agar pelaku dapat mempertanggungjawabkanya," kata Marty.

Ia mengatakan nota protes sudah dilayangkan pihaknya pada Senin (12/11) lalu.

Marty mengatakan satu WNI yang mengalami tindak pidana pemerkosaan oleh tiga oknum polisi malaysia, masalah itu terus ditekuni.

 "Hari ini juga ada statement dari pihak polisi Malaysia yang intinya menyatakan tiga pelaku tetap dalam kondisi ditahan dan bahkan pada 16 November  ini berkas sudah diajukan dan bisa didakwa secara langsung dan formal di pengadilan. Dan maksimum hukuman kepada yang bersangkutan 20 tahun penjara," katanya.

Sementara satu kasus lainnya yaitu WNI yang diperkosa oleh majikan dimana ia bekerja.

"Disamping itu kami juga mendengar hari ini kembali adanya warga negara Indonesia yang mengalami aksi tindak pidana pemerkosaan, kali ini oleh majikanya dan istri majikannya. Kedua pelaku melarikan diri dan sedang diupayakan penangkapan oleh pihak kepolisian malaysia. Sementara korban sekarang sudah di Rumah Sakit, dan mendapat perlindungan dari perwakilan kita di Malaysia," kata Marty.

Menlu mengatakan pihak Kepolisian Malaysia memberitahukan hal itu pada Senin (12/11) malam.

"Yang bersangkutan warga negara indonesia, aslinya dari Aceh dulu, dan sempat di Jakarta dikabarkan menjadi pemulung di Jakarta, kemudian ada oknum sekali lagi saya garis bawahi (oknum-red) yang tidak bertanggungjawab di Indonesia yang merayu dan mengajak  untuk bekerja di Malaysia tanpa pengaturan-pengaturan yang resmi dan baik sehingga tiba di Malaysia kemudian berganti majikan berulang kali dan terakhir musibah yang terkena adalah mengalami pemerkosaan oleh majikan, dan penyekapan oleh majikan dan akhirnya sekarang dia mendapat perlindungan dari KBRI dan Rumah Sakit," kata Menlu.

(P008)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012