Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPIAD) Provinsi Kalimantan Barat, mencatat sepanjang tahun 2012 kasus kekerasan seksual/pelecehan seksual terhadap ada di provinsi itu mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

"Sepanjang tahun 2012, tercatat 16 kasus, yang terdiri kekerasan/pelecehan seksual 14 kasus, asusila satu kasus, sodomi satu kasus dengan total pengaduan sebanyak 47 kasus, sementara tahun 2011, sebanyak 11 kasus, terdiri kekerasan/pelecehan seksual 10 kasus, dan pergaualan bebas satu kasus dengan total pengaduan 31 kasus," kata Ketua KPAID Provinsi Kalbar Aliek R Rosyad di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan/pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur paling dominan sepanjang 2012, untuk kasus hak asuh anak yang dilaporkan hanya 11 kasus.

"Kami dalam menangani kasus-kasus tersebut hanya melakukan pendampingan saja," ujarnya.

Menurut dia, dalam melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya selalu melakukan kerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.

Dalam kesempatan itu, Aliek mendorong pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan anak agar hak-hak anak semakin terlindungi.

Dia menargetkan, untuk tahap awal Kota Pontianak akan memiliki Perda tentang Perlindungan Anak pada 2013.

(U.A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013