Denpasar (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 22 kelompok tani di Bali menggunakan pupuk organik dan meninggalkan bahan kimia untuk menjamin keamanan konsumsi hasil panen.

"Ke-22 kelompok tani tersebut terdiri atas kelompok tani padi, sayuran, dan hortikultura," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardana, di Denpasar, Senin.

Pertanian organik itu memerlukan waktu selama dua tahun, mulai dari proses pengembalian tanah, pengolahan, penanaman, perawatan, hingga pemetikan hasil.

"Petani yang melaksanakan pertanian organik dinilai cukup rumit dan berat, namun setelah dilakoni akan terasa mudah dan ringan," ujar Ida Bagus Wisnuardana.

Ia menjelaskan, hasil pertanian organik, baik beras, sayur mayur dan hortikultura  selama ini harganya dua kali lipat dibandingkan sistem pertanian biasa.

Dengan demikian sistem pertanian organik mampu meningkatkan kesejahteraan petani, disamping menjaga kesuburan tanah, memelihara kelestarian lingkungan dan menghindari pencemaran.

Oleh sebab itu, pihaknya mengarahkan petani untuk memproduksi berbagai jenis tanaman menggunakan pupuk organik sehingga penggunaan pupuk kimia dan pestisida dapat ditekan sekecil mungkin.

Bagus Wisnuardana menambahkan, beberapa di antara 22 kelompok tani tersebut telah mengantongi sertifikat prima yang menjelaskan tentang produk yang dihasilkan segar dan aman untuk dikonsumsi konsumen.

Sertifikat yang dikeluarkan oleh Otoritas Komponen Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di masa-masa mendatang akan menjadi salah  satu persyaratan dalam memasarkan hasil-hasil pertanian.

Hasil pertanian yang diperdagangkan ke pusat-pusat perbelanjaan, hotel, antarpulau maupun ekspor harus memiilki sertfikat prima yang menunjukkan keterjaminan mutu dan aman untuk dikonsumsi.

"Dengan demikian pertanian organik menjadi keunggulan dalam memasarkan hasil produksi pertanian," ujar Bagus Wisnuardana.

(I006)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013