Bogor (Antara Kalbar) - Ketua Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor DR Nunung Nuryartono mengemukakan, literasi keuangan dalam kaitan dengan adanya otoritas jasa keuangan (OJK) dapat mengurangi tingkat kemiskinan.

"Selain tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya kepada Antara di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara berkembang, menurut Nunung, literasi keuangan memiliki potensi untuk meningkatkan akses masyarakat luas terhadap layanan produk dan jasa keuangan.

"Akses yang luas itulah yang kemudian membuat siapapun berkesempatan untuk meningkatkan usahanya karena mengetahui kemana bisa meminjam modal dan juga mengetahui risiko-risikonya dengan jelas," katanya.

Menurut dia, literasi keuangan dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk membuat keputusan keuangan yang baik dan mendukung pencapaian kesejahteraan individual berdasarkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, keterampilan dan perilaku yang memadai.

Ia mengemukakan bahwa literasi keuangan --terlebih dengan keberadaan OJK--saat ini semakin penting karena produk perbankan dan keuangan semakin berkembang dan kompleks.

"Dan juga mempengaruhi kemampuan seseorang dalam mengelola keuangan dan risikonya," kata doktor lulusan Universitas Goettingen, Jerman itu.

Literasi keuangan, kata dia, juga menstimulasi permintaan masyarakat terhadap berbagai produk perbankan dan keuangan, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum memanfaatkan berbagai produk dan jasa keuangan yang ada.

Ditambahkan, literasi keuangan menjadi penting karena merupakan masalah global dengan dimensi yang beragam antarnegara.

Nunung Nuryartono memberi contoh literasi keuangan yang sudah ada, yakni program dari Bank Indonesia, yang setidaknya ada tiga, yakni "Ayo ke Bank", kampanye 3P (Pastikan Manfaatnya, Pahami Risikonya),dan Perhatikan Biayanya), serta edukasi keuangan kepada para guru dan pelajar dan untuk tenaga kerja Indonesia.

Untuk itu, terkait OJK, ke depan dibutuhkan sebuah strategi nasional literasi keuangan dalam konteks untuk perlindungan konsumen.

         Akses ke bawah
Menurut dia, rencana OJK untuk membuat peraturan mengenai perlindungan konsumen jasa keuangan, yang penting adalah adanya akses hingga ke level masyarakat bawah.

Jadi masyarakat yang selama ini belum bisa mendapatkan akses permodalan hingga skala kecil dengan adanya literasi keuangan nantinya bisa mendapatkan informasi secara rinci," katanya.

Ia membenarkan bahkan di tingkat pedagang penjual gorengan pun, untuk mengembangkan usahanya, maka dengan literasi keuangan bisa memiliki akses kemana akan meminjam modal usaha, seperti kepada
lembaga keuangan mikro (LKM).

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen Keuangan OJK Anto Prabowo menambahkan, keberadaan peraturan untuk melindungi konsumen jasa keuangan diharapkan secepatnya terwujud.

"Secepatnya bisa dibuat agar masyarakat terlindungi dari penipuan investasi yang kini marak terjadi," kata Anto Prabowo.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selektif dalam memilih produk investasi.

"Kami dorong percepatan pemahaman masyarakat terhadap aspek investasi di bidang keuangan," katanya.

Hal tersebut merupakan upaya OJK untuk melindungi masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan banyaknya penipuan berkedok investasi yang marak akhir-akhir ini.

"Masih banyak masyarakat yang masih belum paham mengenai jasa keuangan sehingga akhirnya mudah diiming-imingi keuntungan besar," katanya.

Menurut dia, OJK saat ini telah memberikan porsi cukup besar terkait hal tersebut dengan pemberian edukasi pada masyarakat melalui iklan di TV dan radio.

Ia menambahkan, sejak ada "call center" OJK, pihaknya banyak menerima pertanyaan dari masyarakat tentang kebenaran informasi berbagai produk investasi yang ditawarkan kepada mereka.

Edukasi terhadap masyarakat, lanjutnya, bukan hanya tugas otoritas semata, tetapi juga tugas media massa terutama media ekonomi untuk menyebarkan informasi.

Dalam kaitan edukasi itu, IPB dengan OJK pada Selasa (26/3) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema "Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Industri Keuangan" di IPB International Convention Center dengan pembicara Dr Muliaman D Hadad,MPA Ketua Dewan Komisioner OJK, Dr.Arif Budimanta, anggota DPR Komisi XI dan Dr Nunung Nuryartono dari IPB.

(S. Suryatie)

Pewarta: Andi Jauhary

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013