Jakarta (Antara Kalbar) - Elemen buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyampaikan tuntutan bahwa pasca-MDGs atau pembangunan millenium pemerintah wajib bertanggung jawab untuk menjalankan jaminan sosial tepat waktu dan menetapkan upah layak.

"Jaminan sosial (Jamsos) mesti dilaksanakan tepat waktu dengan meng-'cover' seluruh rakyat Indonesia, yakni untuk jaminan kesehatan per tanggal 1 Januari 2014, serta jaminan pensiun wajib bagi pekerja formal per tanggal 1 Juli 2015," kata Kepala Informasi dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang merupakan salah satu unsur dalam MPBI Roni Febrianto di Jakarta, Jumat.

MDGs telah dimulai tahun 2000 dan akan berakhir pada tahun 2015.

Tuntutan MPBI itu ditandatangani Subiyanto dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roni Febrianto (KSPI), Timboel Siregar dari Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Surya Chandra, dan Darmawati Natakusumah dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPM).

Mereka juga menuntut pemerintah wajib melaksanakan penegakan hukum untuk menciptakan kepastian kerja dan kebebasan berserikat sebagai amanat konstitusi UUD 1945 pasal 28 D dan Pasal 28 E.

Selain itu, pemerintah harus membuat APBN pro-rakyat dengan mengutamakan pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, dan pelayanan publik.

"Dan juga harus berani mengurangi porsi hutang dalam APBN dengan melakukan renegoisasi," katanya.

Menurut Roni Febrianto MPBI akan mengkonsolidasikan anggota dan melakukan aksi massa pada April-Agustus 2013 agar tuntutan tersebut dapat dipenuhi.

(Zita Meirina)
 

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013